Andi Muhammad Rizal Ashari Ingin Data Kemiskinan di Paser Terintegrasi dengan DTSEN

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari. (Foto: Dok.)
Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari. (Foto: Dok.)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Andi Muhammad Rizal Ashari Ingin Data Kemiskinan di Paser Terintegrasi dengan DTSEN

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari. (Foto: Dok.)
Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari. (Foto: Dok.)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Andi Muhammad Rizal Ashari Ingin Data Kemiskinan di Paser Terintegrasi dengan DTSEN

Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari. (Foto: Dok.)

Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menginginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dapat mengelola data kemiskinan yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional dan pengguna utamanya adalah Kementerian Sosial (Kemensos). DTSEN berbasis data terintegrasi yang memuat informasi kondisi sosial ekonomi individu dan keluarga.

Berdasarkan Permensos Nomor 3 tahun 2025, data ini menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Dengan begitu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan Terpadu di Bumi Daya Taka yang tengah disusun Panitia Khusus (Pansus) DPRD Paser juga menjadi regulasi turunan tentang DTSEN.

“Dengan sistem DTSEN, proses pemutakhiran, verifikasi, dan validasi oleh dinas terkait maupun operator desa langsung sesuai hingga tingkat pusat,” kata Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, Minggu (10/5/2026).

Dengan data kemiskinan yang terintegrasi dengan DTSEN, dinilai mampu meningkatkan efektivitas terhadap penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu. Sebab, data DTSEN dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Sehingga, upaya Pemkab Paser dalam mengentaskan kemiskinan dapat terealisasi dengan optimal dan tepat sasaran. Namun, tetap harus melakukan dilakukan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data secara berkala dan berkelanjutan.

Verifikasi dan validasi data kemiskinan, kata Andi mestinya mengacu pada regulasi Kemensos. Sebagai penggerak utama di tingkat daerah adalah Dinas Sosial (Dinsos).

Andi juga menyebut pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam hal ini. Seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP2), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta instansi lainnya.

“Semua perangkat daerah harus terlibat dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Sinergitas sangat diperlukan untuk mendapatkan hasil yang optimal dan tepat sasaran,” tuturnya mengakhiri. (Adv)