DAD Kaltim Kecam Penggunaan Topi Adat Dayak Kenyah oleh Dua Menteri di Balikpapan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah. (Foto: Istimewa)
Atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DAD Kaltim Kecam Penggunaan Topi Adat Dayak Kenyah oleh Dua Menteri di Balikpapan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah. (Foto: Istimewa)
Atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DAD Kaltim Kecam Penggunaan Topi Adat Dayak Kenyah oleh Dua Menteri di Balikpapan

Atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah. (Foto: Istimewa)

Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim mengecam penggunaan topi adat Dayak Kenyah yang dikenakan kepada Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat menghadiri peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Kalimantan di Balikpapan pada 5 Mei 2026 kemarin.

DAD Kaltim menilai atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah, sehingga penggunaannya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan adat dan tradisi masyarakat Dayak.

Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama kepala adat se-Kaltim di Sekretariat DAD Kaltim guna membahas persoalan tersebut.

Menurut Viktor, penggunaan atribut budaya tanpa memahami makna, fungsi, serta tata cara adat merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap identitas budaya Dayak yang diwariskan secara turun-temurun.

“Fenomena penggunaan atribut adat yang tidak sesuai ini sudah berulang kali terjadi. Kami memandang hal tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut kehormatan dan marwah masyarakat adat Dayak,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, topi adat laki-laki Dayak Kenyah dikenal dengan nama Tapung Pek atau Beluko. Sementara atribut yang dikenakan dalam acara tersebut merupakan topi adat perempuan.

“Topi adat Dayak Kenyah yang digunakan dalam acara tersebut adalah atribut perempuan. Ketika dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi tanpa pemahaman adat yang benar, itu tentu melukai perasaan masyarakat adat,” tegasnya.

DAD Kaltim pun mengingatkan seluruh pihak, termasuk panitia acara dan instansi pemerintah, agar lebih berhati-hati serta melibatkan tokoh adat dalam penggunaan atribut budaya Dayak pada kegiatan resmi, sehingga tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman maupun ketersinggungan di tengah masyarakat adat.