Bupati Kukar Ungkap Masih Ada Warga Bayar Iuran BPJS Kelas 3 Padahal Sudah Ditanggung Pemkab

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutai Kartanegara, aulia rahman basri menggunakan jas biru. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Bupati Kutai Kartanegara, aulia rahman basri menggunakan jas biru. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Kukar Ungkap Masih Ada Warga Bayar Iuran BPJS Kelas 3 Padahal Sudah Ditanggung Pemkab

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutai Kartanegara, aulia rahman basri menggunakan jas biru. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Bupati Kutai Kartanegara, aulia rahman basri menggunakan jas biru. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Kukar Ungkap Masih Ada Warga Bayar Iuran BPJS Kelas 3 Padahal Sudah Ditanggung Pemkab

Bupati Kutai Kartanegara, aulia rahman basri menggunakan jas biru. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Program layanan kesehatan gratis cukup menggunakan KTP yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rupanya belum sepenuhnya berjalan optimal. Di lapangan, masih ditemukan warga yang membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 secara mandiri.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut seluruh masyarakat Kukar yang terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3 sejatinya sudah dijamin pembiayaannya oleh pemerintah daerah melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kita punya program berobat gratis cukup menggunakan KTP. Seluruh warga masyarakat Kabupaten Kukar itu kita jamin jaminan kesehatannya,” ujarnya, Minggu (10/5/2026)

Ia menjelaskan, kesepakatan antara Pemkab Kukar dengan BPJS Kesehatan telah mengatur bahwa peserta BPJS kelas 3 menjadi tanggungan pemerintah daerah.

“Kita sudah bersepakat bahwa seluruh warga masyarakat Kabupaten Kukar asal memilih berada di posisi BPJS kelas 3 itu sudah pasti ditanggung oleh pemerintah daerah Kabupaten Kukar,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemkab Kukar masih menerima laporan adanya warga yang tetap membayar iuran secara pribadi. Kondisi itu dinilai menjadi tanda bahwa implementasi program belum berjalan maksimal.

Aulia menegaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap jaminan kesehatan masyarakat yang masuk kategori BPJS kelas 3.

“Saya tegaskan, Pemkab Kukar menjamin seluruhnya BPJS kelas 3 untuk seluruh masyarakat Kukar,” tegasnya.

Ia juga menilai, apabila masih ada warga yang harus membayar sendiri, maka hal tersebut merupakan kekurangan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan program.

“Kalau ada yang mengeluhkan bahwa mereka masih membayar, itu salahnya kita. Bukan salah mereka,” pungkasnya.