Oleh: Avivurahman Al Ghazali (Ketua DPD KNPI Kutim)
Angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur yang mencapai 70,17 persen pada 2025 sekilas tampak membanggakan.
Namun di balik statistik itu, tersimpan pertanyaan mendasar: apakah angka tersebut benar-benar mencerminkan kesejahteraan rakyat?
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tinggi hari ini justru berpotensi menjadi monumen kebutaan ekologis. Pertumbuhan yang ditopang dominasi sektor ekstraktif seperti tambang dan perkebunan sawit lebih menyerupai pengerukan sumber daya dibanding pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Kita sedang terjebak dalam logika pembangunan jangka pendek menikmati keuntungan hari ini dengan mengorbankan masa depan. Ketika cadangan tambang habis dan lahan rusak, yang tersisa bukan hanya lubang di tanah, tetapi juga ketimpangan ekonomi yang semakin dalam.
Situasi serupa terjadi pada sektor perkebunan sawit. Investasi yang masuk ke Kutai Timur masih bertumpu pada penguasaan lahan dan produksi bahan mentah, tanpa diikuti pembangunan industri hilirisasi yang memadai di daerah asal.
Akibatnya, nilai tambah ekonomi justru mengalir keluar daerah. Kutai Timur hanya menjadi penyedia bahan baku, sementara keuntungan terbesar dinikmati pihak lain.
Dalam praktiknya, kondisi ini menyerupai feodalisme modern: tanah secara administratif milik rakyat, tetapi manfaat ekonominya dikuasai segelintir elite dan korporasi.
Di sisi lain, sektor pertambangan juga tidak lagi sepenuhnya menjadi simbol kemandirian daerah. Pendapatan yang seharusnya memperkuat otonomi daerah perlahan tersedot ke pusat melalui berbagai mekanisme kebijakan dan kepentingan politik.
Ketika lobi elite dan oligarki lebih menentukan arah pembangunan dibanding kebutuhan masyarakat lokal, maka desentralisasi hanya menjadi formalitas administratif.
Birokrasi kehilangan fungsi dasarnya sebagai alat pelayanan publik dan berubah menjadi ruang negosiasi kepentingan kekuasaan.
Persoalan lainnya terlihat dalam implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program TJSL kerap diarahkan pada proyek-proyek kosmetik perkotaan demi membangun citra visual, sementara kebutuhan mendasar masyarakat desa seperti akses jalan, infrastruktur pertanian, dan ekonomi rakyat masih terabaikan.
Padahal, pembangunan semestinya berpijak pada keadilan distribusi, bukan sekadar estetika.
Hilirisasi yang selama ini sering digaungkan juga berisiko berhenti sebagai slogan politik apabila tidak disertai keberanian membangun industri nyata di daerah.
Hilirisasi membutuhkan perubahan paradigma: dari sekadar pengeruk sumber daya menjadi pencipta nilai tambah.
Tanpa keberanian memutus mentalitas rente dan ketergantungan pada ekspor bahan mentah, hilirisasi hanya akan menjadi jargon yang terus diulang tanpa realisasi konkret.
Hal yang sama berlaku terhadap keberadaan Perseroda di Kutai Timur. Perusahaan daerah semestinya menjadi instrumen kedaulatan ekonomi rakyat.
Namun apabila hanya berfungsi sebagai alat legitimasi elite dan ruang distribusi kepentingan politik, maka Perseroda kehilangan makna sosialnya.
Perseroda seharusnya hadir sebagai motor kesejahteraan publik, bukan sekadar pelengkap birokrasi.
Apa yang terjadi hari ini memberi kesan bahwa Kutai Timur sedang berada dalam fase “ekonomi kanibalisme”, yakni pertumbuhan ekonomi yang mengonsumsi masa depan masyarakatnya sendiri. Kota dipoles, tetapi desa tertinggal. Statistik meningkat, tetapi ketimpangan tetap menganga.
Karena itu, masyarakat perlu mulai mempertanyakan arah pembangunan daerah: apakah pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka di atas kertas, atau benar-benar menghadirkan keadilan dan kemandirian bagi rakyat Kutai Timur.


