Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Maraknya kasus kekerasan dan kelalaian di tempat penitipan anak atau daycare di sejumlah daerah menjadi perhatian serius DPRD Balikpapan.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan serta standar operasional daycare guna mencegah kasus serupa terjadi di Kota Minyak.
Menurutnya, kebutuhan daycare di Balikpapan terus meningkat seiring perkembangan kota metropolitan dan tingginya aktivitas masyarakat bekerja.
Kondisi tersebut membuat banyak orang tua memilih menitipkan anak mereka di tempat penitipan anak selama jam kerja.
"Situasi Balikpapan sebagai kota metropolitan membuat cukup banyak keluarga yang menitipkan anaknya karena orang tua harus bekerja," ucap Iwan, Senin (11/5/2026).
Namun di sisi lain, meningkatnya jumlah daycare juga dinilai harus dibarengi pengawasan ketat dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Iwan menilai, sejumlah kasus daycare di tingkat nasional muncul akibat orientasi keuntungan yang berlebihan sehingga mengabaikan kualitas pelayanan terhadap anak.
"Ada daycare yang terlalu ingin mengambil keuntungan besar sehingga pelayanannya tidak maksimal bahkan terjadi kecerobohan," katanya.
Ia menegaskan, anak usia dini atau golden age membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih dibanding anak usia sekolah.
Karena itu, rasio pengasuh dengan jumlah anak harus diperhatikan agar pengawasan berjalan optimal.
"Anak-anak golden age ini harus betul-betul didampingi karena bonding-nya harus kuat," ujarnya.
Iwan mengungkapkan, berdasarkan hasil workshop dan sosialisasi yang diikuti sejumlah pengelola daycare di Balikpapan, terdapat standar jumlah pengasuh untuk anak-anak tertentu.
Bahkan satu pengasuh disebut maksimal menangani 24 anak dengan penyesuaian berdasarkan usia anak.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya aturan teknis lebih jelas terkait operasional daycare.
Salah satunya kewajiban pemasangan CCTV di setiap ruangan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan anak.
"Perizinannya harus mewajibkan ada rekaman CCTV di dalam setiap ruangan, kemudian standar keselamatannya juga harus jelas," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai tenaga pengasuh daycare perlu memiliki sertifikasi agar kualitas pengasuhan lebih terjamin dan sesuai standar perlindungan anak.
Menurut Iwan, pengawasan daycare tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi.
Ia menilai perlu kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan, Dinas Pendidikan, hingga stakeholder lainnya.
"Kita mendorong pemerintah kota menangkap situasi ini jangan sampai terjadi di Balikpapan," katanya.
Ia menambahkan, penguatan regulasi daycare juga sejalan dengan upaya Balikpapan mewujudkan kota layak anak.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak menjadi investasi penting bagi masa depan kota.
"Kalau kita tidak serius memberikan atensi kepada anak-anak, ini menyangkut masa depan kota Balikpapan," imbuhnya. (Adv)



