Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 17 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah, Senin (11/5/2026).
Kebijakan ini sebagai upaya memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan yang berlangsung di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim itu dipimpin Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Sebanyak 17 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas dua pejabat fungsional ahli muda dan 15 pejabat fungsional ahli pertama. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) tersebut berasal dari mekanisme perpindahan jabatan.
“Seluruh pejabat yang dilantik kali ini menempuh jalur perpindahan jabatan, yang berarti mereka telah memiliki pengalaman di posisi sebelumnya,” kata Misliansyah.
Ia mengatakan sebelum dilantik para ASN telah melalui sejumlah tahapan seleksi, termasuk uji kompetensi sesuai bidang fungsional masing-masing.
Menurut dia, pengangkatan pejabat fungsional dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi dari instansi pembina di tingkat pusat untuk memastikan kompetensi pejabat yang dilantik sesuai standar nasional.
“Pengangkatan ini juga didasarkan pada adanya rekomendasi resmi dari instansi pembina di tingkat pusat. Ini memastikan bahwa pejabat yang dilantik memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional,” ujarnya.
Misliansyah menegaskan sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kepada negara dan Tuhan.
Ia berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja optimal sesuai tugas pada unit kerja masing-masing.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan para pejabat mengenakan seragam batik Korpri. Rangkaian acara dimulai dari pembacaan sumpah jabatan hingga penandatanganan berita acara pelantikan.


