Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengimbau seluruh mahasiswa penerima Program Gratispol dalam daerah untuk segera melakukan pendaftaran, perbaikan data hingga finalisasi berkas sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa mahasiswa yang belum mendaftar maupun yang masih memiliki catatan perbaikan dari tim verifikator diwajibkan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi melalui akun masing-masing.
“Paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Silakan daftar dan login di akun masing-masing, kemudian segera memperbaiki dan melengkapi catatan perbaikan dari verifikator jika terdapat catatan di akun, lalu segera melakukan finalisasi,” kata Dasmiah.
Ia mengatakan proses finalisasi menjadi tahapan penting agar data penerima dapat diverifikasi dan diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah, sehingga mahasiswa diminta tidak menunda proses perbaikan dokumen maupun kelengkapan administrasi lainnya.
Pemprov Kaltim juga mengingatkan bahwa berkas yang masih ditemukan kekurangan atau kesalahan harus segera diperbaiki sesuai arahan verifikator agar tidak menghambat proses pencairan maupun penetapan penerima program.
Program Gratispol Dalam Daerah sendiri merupakan salah satu program bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi Kaltim yang ditujukan untuk mendukung akses pendidikan mahasiswa di daerah. (Adv)



