Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Menjelang musim kemarau yang diprediksi berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2026, BPBD Kota Samarinda mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan di Kota Tepian.
Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan pihaknya telah menugaskan personel untuk memetakan keberadaan embung atau sumber cadangan air di kawasan yang rawan terjadi kebakaran lahan.
“Saya sudah tugaskan anggota untuk mengidentifikasi embung-embung di daerah rawan kebakaran seperti Belimau dan Palaran,” kata Suwarso.
Menurutnya, keberadaan embung menjadi penting untuk mempercepat proses pemadaman apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan saat musim kemarau tiba.
Selain mempersiapkan sumber air untuk pemadaman, BPBD juga mengimbau masyarakat mulai melakukan penampungan air hujan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan saat musim kemarau.
Warga diminta menyiapkan tandon maupun bak penampungan air untuk menyimpan air hujan yang masih cukup sering turun selama masa pancaroba.
“Kalau nanti ada gangguan distribusi air atau kesulitan sumber air, tabungan air hujan itu bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
BPBD mencatat sejumlah titik kebakaran lahan bahkan sudah mulai muncul sejak April lalu. Beberapa kejadian sempat terjadi di wilayah Samarinda Utara dan Lok Bahu.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, sebagian besar kebakaran dipicu aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Kondisi cuaca panas dan angin kencang membuat api cepat meluas hingga merembet ke area semak maupun belukar.
“Karena angin kencang akhirnya tidak terkendali,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan kekeringan air saat kemarau, BPBD memastikan akan berkolaborasi dengan Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga relawan dalam mendistribusikan bantuan air bersih menggunakan truk tangki.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan titik kebakaran maupun kesulitan air bersih. Laporan dapat disampaikan melalui Pusdalops BPBD Samarinda, relawan Info Taruna Samarinda, maupun Perumdam Tirta Kencana.
BPBD memperkirakan puncak musim kemarau terjadi pada Juli hingga Agustus, namun kewaspadaan akan terus ditingkatkan hingga September mendatang.
Suwarso juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut melanggar aturan dan berpotensi dikenakan sanksi hukum.
“Apalagi sekarang kondisi cuaca lebih panas dan curah hujan menurun. Kebakaran bisa semakin meluas dan merusak lingkungan,” tegasnya.


