Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kecamatan Kembang Janggut terus bergulir.
Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan sementara jumlah korban sekitar 12 orang dan angka tersebut disebut masih dapat berkembang.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Hasil gelar kemarin, terus mengirimkan SP2P kepada pelapor, terus pemeriksaan psikiatrum terhadap korban,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini baru satu korban yang secara resmi melapor ke Polsek Kembang Janggut. Namun, dari hasil pendalaman dan pemeriksaan saksi, jumlah korban diduga bertambah.
“Kalau yang melapor memang baru satu, tapi kan ada beberapa korban-korban yang sudah diminta keterangan juga. Kemarin ada bertambah lagi yang sudah diminta keterangan kurang lebih korban itu, ada 12. Nanti akan di-update terus gitu,” katanya.
Dedy menyebut usia para korban bervariasi, mulai dari 10 hingga 13 tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian peristiwa diduga telah terjadi sejak beberapa waktu lalu.
“Kurang lebih 10 tahun, ada 11, ada 13, dan itu kejadiannya sudah lama. Yang korban ini kejadian dari bulan Desember. Baru mereka melaporkan, melaporkan pun kemarin bulan April. Mungkin baru berani speak up mungkin,” tuturnya.
Terkait status terduga pelaku, Dedy mengatakan hingga kini yang bersangkutan belum ditahan. Namun pelaku sudah di mintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah saksi.
“Belum (ditahan), Kemarin sudah diminta keterangan, kita bekerja secara dengan SOP. Nanti lagi melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” pungkasnya.


