Paser Bakal Terapkan Aplikasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat kunker Pansus I DPRD Paser di Dinsos Kota Bandung. (Foto: Dok.DPRD Paser)
Saat kunker Pansus I DPRD Paser di Dinsos Kota Bandung. (Foto: Dok.DPRD Paser)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Paser Bakal Terapkan Aplikasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat kunker Pansus I DPRD Paser di Dinsos Kota Bandung. (Foto: Dok.DPRD Paser)
Saat kunker Pansus I DPRD Paser di Dinsos Kota Bandung. (Foto: Dok.DPRD Paser)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Paser Bakal Terapkan Aplikasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu

Saat kunker Pansus I DPRD Paser di Dinsos Kota Bandung. (Foto: Dok.DPRD Paser)

Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Buniyamin 

TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (12/5/2026).

Kunker tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Paser, Ilcham Chalid didampingi Sekretaris Pansus Regina Fabiola dan Anggota, Muhammad Rama Romiza Azhari.

Regina mengatakan kunker ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan Terpadu agar lebih aplikatif dan selaras dengan regulasi di atasnya.

Kota Bandung diketahui telah berhasil mengembangkan aplikasi pendamping bernama Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu yang lebih dikenal dengan sebutan “Yes! Jitu”.

Aplikasi yang dikelola langsung oleh Dinsos Bandung ini mampu mengintegrasikan layanan lintas sektor dan mensinkronkan data daerah dengan DTSEN.

“Sehingga intervensi bantuan sosial, pendidikan hingga kesehatan menjadi lebih tepat sasaran dan transparan,” kata Regina Fabiola.

Berdasarkan hasil kunker tersebut, kata Regina, Paser memiliki peluang besar untuk menerapkan sistem aplikasi serupa yang disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat Paser.

Kedepan, melalui raperda ini, Pansus I DPRD Paser ingin memastikan adanya harmonisasi yang baik antara DTSEN sebagai acuan utama dengan aplikasi pendamping sebagai pendukung teknis.

Dengan integrasi yang matang, program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Paser diharapkan dapat berjalan lebih efisien, terukur dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Meski demikian, Pansus I DPRD Paser menegaskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai produk Kementerian Sosial (Kemensos) tetap menjadi acuan utama.

“DTSEN menjadi standar baku dalam setiap pengambilan kebijakan. Serta pondasi legal yang harus dipatuhi untuk memastikan integritas data kemiskinan secara nasional,” tandas Regina Fabiola. (Adv)