Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB - Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaga kelestarian kawasan wisata laut kembali ditegaskan melalui upaya pengurangan sampah plastik di wilayah pesisir dan pulau-pulau wisata.
Langkah tersebut diperkuat lewat forum internasional bertajuk Plastic Smart Islands yang digelar WWF Indonesia di Hotel Mercure.
Kegiatan itu menghadirkan peserta dari empat negara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand, untuk membahas berbagai strategi pengelolaan sampah berkelanjutan di kawasan kepulauan dan destinasi wisata bahari.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan sektor pariwisata yang terus berkembang harus diiringi dengan pengelolaan lingkungan yang serius. Menurutnya, meningkatnya aktivitas wisatawan di kawasan pesisir Berau berpotensi menambah volume sampah, khususnya plastik sekali pakai, jika tidak diantisipasi sejak dini.
Ia menyebut Pulau Derawan kini menjadi salah satu contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Program tersebut dinilai mampu membantu pengurangan sampah yang selama ini menjadi persoalan di kawasan wisata.
“Derawan menjadi salah satu percontohan pengelolaan sampah terpadu. Harapannya, sistem seperti ini bisa diterapkan lebih luas agar persoalan sampah di Berau dapat tertangani secara maksimal,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024, total timbunan sampah di Kabupaten Berau mencapai sekitar 54 ribu ton. Dari angka tersebut, sekitar 67,67 persen telah terkelola sedangkan lebih dari 30 persen sampah masih belum tertangani secara optimal.
Gamalis menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terlebih komposisi sampah plastik terus mengalami peningkatan dan berisiko mencemari lingkungan pesisir maupun laut yang menjadi daya tarik utama pariwisata Berau.
Pemkab Berau pun terus mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis 3R dengan melibatkan masyarakat. Melalui TPS3R, sampah dipilah langsung dari sumbernya. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot, sedangkan sampah anorganik diproses kembali agar memiliki nilai ekonomis.
Selain penguatan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, pemerintah daerah juga sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Kebijakan tersebut nantinya akan menyasar sektor pariwisata, termasuk hotel dan pelaku usaha wisata. Salah satu yang didorong ialah pengurangan penggunaan botol air mineral kemasan kecil dan menggantinya dengan fasilitas isi ulang air minum.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat dan wisatawan juga terus dilakukan di sejumlah destinasi wisata unggulan, seperti Labuan Cermin, Pulau Maratua, hingga kawasan wisata Biduk-Biduk.
Sementara itu, Responsible Marine Tourism Manager WWF Indonesia, Ratna, mengatakan kegiatan Plastic Smart Islands menjadi wadah kolaborasi antarnegara untuk bertukar pengalaman dalam pengelolaan sampah di kawasan pesisir dan pulau wisata.
Menurutnya, persoalan sampah plastik kini menjadi tantangan bersama bagi daerah-daerah wisata bahari, sehingga diperlukan kerja sama lintas negara untuk menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan. (Adv)



