Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau saat ini menjadi salah satu daerah dengan suhu terpanas di Indonesia. Suhu harian maksimum bahkan tercatat mencapai 36,5 hingga 37,1 derajat Celsius dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi cuaca ekstrem tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun kebakaran di kawasan permukiman warga.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, meminta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah musim kemarau yang menyebabkan vegetasi hutan dan lahan menjadi sangat kering.
Menurutnya, suhu panas yang terjadi belakangan ini membuat risiko kebakaran semakin tinggi dan api dapat dengan mudah menyebar apabila masyarakat masih melakukan pembakaran saat membersihkan lahan perkebunan.
“Berau hari ini termasuk wilayah yang paling panas secara nasional. Karena itu saya mengimbau masyarakat yang sedang berkebun atau melakukan land clearing agar sementara ini menghindari pembakaran lahan,” ujarnya.
Ia mengatakan kondisi cuaca panas berkepanjangan membuat tanaman dan pepohonan di kawasan hutan cepat mengering sehingga sangat rentan terbakar. Karena itu, kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla.
Gamalis berharap masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran terbuka selama musim kemarau masih berlangsung.
Selain itu, ia juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan instansi terkait lainnya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran yang dinilai mulai meningkat di sejumlah titik di Berau.
Menurutnya, koordinasi dan kecepatan penanganan sangat diperlukan agar kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum meluas.
“Damkar, BPBD, termasuk Dinas Sosial dan instansi terkait harus benar-benar standby dan terus memantau informasi sedini mungkin ketika terjadi kebakaran,” katanya.
Ia juga menyambut baik usulan DPRD Berau terkait penempatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kawasan permukiman padat penduduk sebagai langkah penanganan awal saat terjadi kebakaran.
Ia menilai keberadaan APAR di lingkungan warga dapat membantu meminimalkan dampak kebakaran sebelum petugas tiba di lokasi.
“Saya sepakat APAR perlu ditingkatkan. Yang sudah ada juga harus dicek kembali dan dikalibrasi agar tetap siap digunakan,” tandasnya. (Adv)



