Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan terus memperkuat sinergitas pengawasan wilayah perbatasan melalui koordinasi strategis bersama Malaysian Police Liaison Officer (MPLO). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan lintas negara sekaligus memperkuat penegakan hukum di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, dan dihadiri Malaysia Police LO (MPLO) Asp Abdel Qayyum, Kasubgakum Ditpolairud Polda Kaltara Kompol Aroefiek Aprilian Riswanto, serta Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Nunukan Fredy.
Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari mitigasi ancaman terorisme di wilayah perbatasan, penguatan pertukaran informasi intelijen secara real time, hingga standardisasi prosedur penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menegaskan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan negara, khususnya di wilayah perbatasan.
“Imigrasi merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan negara melalui pengawasan lalu lintas orang di kawasan perbatasan. Karena itu, pengawasan keimigrasian harus dilakukan secara ketat sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dan mengantisipasi potensi ancaman radikalisme maupun kejahatan transnasional,” ujar Adrian.
Ia menjelaskan, Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang utama keluar masuk orang dari dan menuju wilayah Sabah, Malaysia. Kondisi tersebut membuat penguatan mekanisme pengawasan dan koordinasi lintas instansi menjadi hal yang sangat penting.
“Nunukan merupakan wilayah perlintasan internasional yang sangat strategis. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan skrining serta koordinasi antaraparat penegak hukum agar seluruh aktivitas perlintasan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
MPLO Asp Abdel Qayyum juga menekankan pentingnya komunikasi intensif dan pertukaran data secara cepat antara aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain membahas penguatan kerja sama pengawasan, jajaran Imigrasi Nunukan bersama unsur kepolisian turut memaparkan mekanisme penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing. Prosedur tersebut meliputi tahap pemeriksaan, pendetensian, hingga penerapan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) maupun proses justisia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adrian berharap, koordinasi yang terus dibangun antara Imigrasi, Kepolisian Republik Indonesia, dan aparat penegak hukum Malaysia dapat semakin memperkuat stabilitas keamanan di kawasan perbatasan.
“Melalui sinergitas ini, kami berharap pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan tetap berorientasi pada keamanan negara,” pungkasnya.


