Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan telah menyiapkan rencana besar untuk merehabilitasi total kawasan Pasar Segiri Samarinda pascakebakaran yang melanda area pertokoan dan lapak pedagang pasar Maret 2026 lalu.
Namun, realisasi pembangunan ulang pasar tradisional terbesar di Samarinda itu masih menunggu kondisi keuangan daerah kembali stabil di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan seluruh perencanaan rehabilitasi sebenarnya telah disiapkan, mulai dari desain tata ruang, pemetaan kawasan, hingga pendekatan sosial kepada pedagang dan penyewa pasar.
“Bahkan pendekatan sosiologis kepada pedagang dan penyewa juga terus dimatangkan,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, yang menjadi kendala utama saat ini adalah melemahnya kemampuan anggaran akibat efisiensi dan berkurangnya transfer ke daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah kota belum dapat langsung mengeksekusi pembangunan besar di kawasan Pasar Segiri.
“Untuk sementara kita tunda dulu. Mudah-mudahan 2027 APBD kita kembali kuat sehingga perencanaan yang sudah siap bisa masuk tahap eksekusi,” ungkapnya.
Ia berharap nantinya rehabilitasi total Pasar Segiri mampu menghadirkan kawasan pasar yang lebih tertata, bersih, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sembari menunggu rehabilitasi besar dilakukan, Pemkot Samarinda saat ini fokus menangani pemulihan darurat agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan. Pemerintah telah membangun lapak semipermanen sementara menggunakan anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk menampung pedagang terdampak kebakaran.
Kini, bangunan sementara tersebut mulai dipadati pedagang sayur yang sebelumnya berjualan dalam kondisi terbatas pascakebakaran.
Meski denyut ekonomi mulai bergerak kembali, proses pemulihan total masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satunya terkait 25 rumah toko (ruko) yang hangus terbakar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, menegaskan pemerintah masih menunggu hasil uji kelayakan bangunan dari tim teknis sebelum memutuskan nasib ruko tersebut.
“Kami harus melakukan uji kelayakan bangunan terlebih dahulu. Jika hasil kajian menyatakan konstruksinya tidak boleh diperbaiki dan harus dihancurkan, maka akan kami robohkan,” jelas Nurrahmani.
Menurut Nurrahmani, karakter material bangunan menjadi faktor penting dalam proses penilaian. Bangunan berbahan beton dan kayu memiliki tingkat kerusakan berbeda setelah terbakar sehingga tidak semuanya bisa langsung direhabilitasi.
Pemerintah juga melarang pemilik ruko melakukan renovasi mandiri sebelum hasil kajian resmi keluar demi menghindari risiko keselamatan.
“Meski mereka ingin memperbaiki sendiri, kami belum mengizinkan karena harus menunggu hasil uji kelayakan,” katanya.
Saat ini Pemkot Samarinda masih menunggu hasil penilaian teknis untuk menentukan apakah puluhan ruko tersebut layak diperbaiki atau justru harus dibongkar total demi keamanan publik dan penataan ulang kawasan pasar ke depan.


