Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang murid sekolah dasar (SD).
Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian setelah terduga pelaku diamankan.
Camat Sebulu, Edy Fahruddin, mengungkapkan dugaan perbuatan tidak pantas itu terjadi kepada korban yang duduk di bangku kelas enam SD di Kecamatan Sebulu.
“PNS beliau, Korban sekarang kelas enam SD,” ungkapnya. Selasa (12/5/2026)
Edy mengatakan belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang pertama kali melaporkan kasus tersebut. Namun, ia menduga laporan berasal dari orang tua korban.
“Saya belum tahu siapa yang melaporkan, mungkin orang tua korban. Informasinya yang saya dengar, sebelumnya sudah pernah ada mediasi antara pihak pengawas dan orang tua,” ujarnya.
Menurut Edy, kasus tersebut disebut bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku sempat membaca adanya surat perjanjian terkait dugaan perbuatan serupa yang sebelumnya telah dimediasi oleh pihak sekolah, pengawas, hingga PGRI Kecamatan.
“Saya sudah baca perjanjiannya, itu sudah pernah sekali kejadian dan dimediasi oleh kepala sekolah, pengawas maupun PGRI Kecamatan, antara pelaku dengan orang tua,” katanya.
Edy menyebut dugaan pelecehan dilakukan melalui komunikasi digital. Terduga pelaku disebut mengirimkan chat serta video yang tidak pantas kepada korban.
“Dia mengirim video yang tidak bagus. Mungkin dilihat orang tuanya, lalu orang tua marah dan langsung menjemput ke sekolah,” ucapnya.
Meski demikian, Edy mengaku belum mengetahui secara detail apakah terdapat tindakan fisik atau hubungan lebih jauh dalam kasus tersebut. Ia juga membantah informasi yang beredar terkait dugaan korban mengalami kehamilan.
“Mungkin tidak sampai hamil. Mungkin hanya mengirim gambar-gambar saja. Mungkin pelecehan verbal,” jelasnya.
Ia menambahkan, penjemputan terhadap guru tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga setelah dugaan kasus kembali mencuat.
“Informasinya kemarin dijemput keluarga sama warga. Kepala sekolah saat itu mungkin sedang tidak ada di tempat karena sedang rapat,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sebulu, Edi Subagyo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah kita amankan, ini lagi kami proses. Nanti kami koordinasikan dulu dengan pimpinan terkait kapan bisa dirilis ke publik,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat bersabar karena kepolisian masih mendalami kasus tersebut agar proses hukum berjalan sesuai mekanisme.
“Pengamanannya dari kemarin. Kami proses dulu supaya mekanisme berjalan lancar,” tutupnya.


