Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Buniyamin
TANA PASER - Sinergi Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk mewujudkan Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera atau Paser Tuntas.
IUni dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari saat kegiatan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Modang, Desa Bekoso, Desa Muara Adang dan Desa Selarong 2026 di kantor Kecamatan Kuaro, Rabu (13/5/2026).
“BPD merupakan mitra strategis Pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa. Sinergi yang baik sangat penting mewujudkan Paser Tuntas,” kata Ikhwan.
Peran BPD dalam mengawasi proses roda pemerintahan desa sangat diperlukan. Di samping itu, BPD juga mesti dekat dengan masyarakat, mampu menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.
Bersama Pemdes, BPD juga dapat menyusun regulasi yang berdampak langsung terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan tidak berbenturan dengan aturan-aturan diatasnya.
“Segera adaptasi dengan tugas baru ini, pahami tugas pokok dan fungsi. BPD yang diharapkan mampu membawa perubahan positif terhadap desa masing-masing dan daerah,” ucapnya mengakhiri.


