TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) turut menyoroti aktivitas galian C yang masih menjadi perhatian di sejumlah daerah.
Anggota DPRD Kaltara Komisi II Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M menilai pemerintah perlu hadir lebih aktif dalam membantu proses perizinan galian C.
Menurutnya, tidak cukup hanya membuka ruang kebijakan, tetapi juga harus disertai pendampingan dan menyebut dalam kebijakan yang ada, pemerintah telah memberi kesempatan bagi pelaku usaha galian C untuk mengurus perizinan hingga Desember 2026.
Namun, kata dia, di lapangan masih banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan administratif. “Kalau sudah diberi waktu sampai Desember 2026, maka pemerintah juga harus membantu prosesnya. Jangan hanya memberi kesempatan, tapi masyarakat tetap kesulitan,” ujar Nasir.
Ia menegaskan, pendampingan menjadi hal penting agar pelaku usaha tidak terhambat dalam memenuhi kewajiban perizinan dan aturan yang berlaku.
Selain itu, Nasir menilai aktivitas galian C harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang, serta berharap ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan wilayah. (Adv)


