TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyoroti persoalan antrean BBM subsidi yang terjadi di berbagai wilayah.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara pada awal pekan ini.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, S.T menilai persoalan BBM tidak bisa dibiarkan berulang dan menyebut akar masalahnya perlu ditangani secara sistematis.
Menurutnya, antrean panjang BBM subsidi diduga kuat dipicu praktik pengetapan dan penyalahgunaan barcode. Kondisi ini sudah terjadi di sejumlah daerah.
“Ini harus jadi perhatian serius. Pengawasan tidak boleh longgar,” tegas Muddain.
Ia mengatakan pengawasan distribusi BBM merupakan tanggung jawab bersama, tapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara harus menjadi koordinator utama.
Muddain juga mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM. Tim ini dinilai penting untuk melibatkan lintas instansi.
Selain itu, ia meminta penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur sebagai dasar penguatan pengawasan di seluruh kabupaten dan kota.
“Kalau tidak ada langkah tegas, masalah ini akan terus berulang di lapangan,” ujarnya. (Adv)


