Pansus I DPRD Paser Kunker ke Dinsos Balangan Kalsel, Evaluasi Berkala Data Kemiskinan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kunker Pansus I DPRD Paser ke Dinsos Balangan, Kalsel. (Foto: Dok.DPRD Paser)
Kunker Pansus I DPRD Paser ke Dinsos Balangan, Kalsel. (Foto: Dok.DPRD Paser)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pansus I DPRD Paser Kunker ke Dinsos Balangan Kalsel, Evaluasi Berkala Data Kemiskinan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kunker Pansus I DPRD Paser ke Dinsos Balangan, Kalsel. (Foto: Dok.DPRD Paser)
Kunker Pansus I DPRD Paser ke Dinsos Balangan, Kalsel. (Foto: Dok.DPRD Paser)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pansus I DPRD Paser Kunker ke Dinsos Balangan Kalsel, Evaluasi Berkala Data Kemiskinan 

Kunker Pansus I DPRD Paser ke Dinsos Balangan, Kalsel. (Foto: Dok.DPRD Paser)

Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Buniyamin 

TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Agenda ini dilakukan sebagai upaya Pansus I DPRD Paser dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu di Bumi Daya Taka. Kunker tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, didampingi anggota Pansus, Edwin Santoso, Elly Ermayanti, dan Umar, Selasa (12/5/2026) kemarin.

“Kami dari Pansus I DPRD Paser kunker ke Dinsos Balangan untuk menggali informasi tentang penanggulangan kemiskinan di Balangan,” kata Andi Muhammad Rizal Ashari, Rabu (13/5/2026).

Ia menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi terkait sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data yang dimiliki Dinsos Balangan.

Dinsos Balangan sebagai penggerak utama. Sedangkan koordinatornya adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan. “Dinsos Balangan sebagai leading sektor. Sedangkan koordinatornya itu Bapperida (kalau di Paser disebut Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah atau Bappedalitbang),” sebutnya.

Di Balangan juga terdapat Peraturan Bupati (Perbup) sebagai fundamen dalam menentukan golongan masyarakat miskin, mulai dari desil satu hingga desil tujuh.

Selain itu, Dinsos Balangan juga terjun langsung ke masyarakat untuk melakukan sinkronisasi data DTSEN dengan fakta yang ada. Ini masuk dalam program evaluasi data kemiskinan Dinsos Balangan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Andi menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan ketentuan tentang golongan masyarakat miskin yang dinilai dari bangunan rumah yang dimiliki, mulai dari atap, lantai, dinding hingga ukuran rumah.

“Menentukan desil dari rumah. Kalau masih menggunakan bahan dasar kayu, termasuk desil satu, dua, dan tiga atau tergolong miskin sedang,” tuturnya.

Dengan demikian, persoalan penilaian rumah untuk menentukan golongan masyarakat miskin menjadi buah persoalan sendiri di Paser. Sebab, tidak sedikit warga yang memiliki rumah kayu namun berpenghasilan lebih dari cukup.

Apalagi, di Paser terdapat sejumlah pemukiman di daerah pesisir yang didominasi rumah-rumah yang dibangun dari bahan dasar kayu. Tapi faktanya memiliki usaha besar dan memiliki pendapatan besar.

“Itu menjadi pr kita di Paser. Kami ingin dalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu juga menyempurnakan soal penentuan golongan masyarakat miskin,” sambungnya.

Raperda yang tengah disusun ini, sejatinya harus menganut aturan diatasnya yang lebih tinggi. Sehingga tidak mudah untuk memutuskan kategori desil atau golongan masyarakat miskin. 

Andi meyakini apa yang dijalankan di Balangan dalam mengentaskan kemiskinan, juga dapat dilakukan di Paser. Yakni berupa evaluasi maupun verifikasi data kemiskinan setiap tiga bulan sekali. (Adv)