Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perikanan (Diskan) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha perikanan di wilayah perbatasan. Melalui Bidang Pengawasan dan Usaha Perikanan, kegiatan pembinaan dan pengawasan dilaksanakan di Kecamatan Sebatik Utara, dengan fokus pada legalitas usaha serta keamanan produk hasil perikanan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Usaha Perikanan Diskan Nunukan, Yuliana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.5.3/8521/Bangda tanggal 29 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Sektor Perikanan di Daerah Kabupaten/Kota.
Menurutnya, pengawasan dilakukan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi usaha perikanan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas usaha dan mutu hasil perikanan.
“Pulau Sebatik merupakan salah satu wilayah strategis karena menjadi jalur keluar masuk hasil perikanan di Kabupaten Nunukan. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkala agar aktivitas usaha perikanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yuliana.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah usaha pengolahan ikan, pemasaran ikan, penangkapan ikan, hingga pengangkutan hasil perikanan. Selain itu, dilakukan pula pendataan serta verifikasi dokumen usaha milik pelaku usaha perikanan di wilayah Sebatik Utara.
Yuliana menegaskan, kepemilikan dokumen perizinan usaha menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Legalitas usaha juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk perikanan yang dipasarkan.
“Pelaku usaha kami dorong untuk melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Legalitas ini penting agar usaha mereka memiliki kepastian hukum dan dapat berkembang secara berkelanjutan,” katanya.
Tidak hanya fokus pada administrasi usaha, Diskan Nunukan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya pada produk perikanan. Penggunaan zat kimia yang tidak sesuai standar dinilai dapat membahayakan kesehatan konsumen dan menurunkan kualitas hasil perikanan daerah.
Dalam pembinaan tersebut, para pelaku usaha diimbau menjaga mutu, kebersihan, dan keamanan produk hasil perikanan sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
Yuliana berharap melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya usaha perikanan yang legal, aman, sehat, dan ramah lingkungan semakin meningkat.
“Pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pelaku usaha agar pengelolaan sektor perikanan di Kabupaten Nunukan, khususnya di Pulau Sebatik, dapat berjalan tertib dan berkelanjutan,” pungkasnya.


