Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Buniyamin
BONTANG - Komisi B DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam rencana pengelolaan wisata Pulau Beras Basah, meski nantinya destinasi tersebut dikelola pihak ketiga.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi mengatakan masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah pengembangan sektor pariwisata daerah.
Menurutnya, keberadaan investor maupun pengelola swasta harus mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga lokal.
“Komisi B tidak menolak jika nantinya bakal dikelola oleh pihak ketiga, tapi harus melibatkan masyarakat lokal,” ujar Winardi, Kamis (14/5/2026).
Ia menilai Pulau Beras Basah memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
Untuk itu, konsep pengelolaan wisata ke depan perlu dirancang secara matang agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Selain menyoroti keterlibatan masyarakat, Komisi B DPRD Bontang juga meminta Dispopar segera memperjelas status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan Pulau Beras Basah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Winardi, kepastian status tersebut penting untuk menghindari persoalan administratif maupun tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan kawasan wisata.
“Jadi untuk saat ini, pariwisata harus memperjelas dulu kepemilikan Pulau Beras Basah ke provinsi,” katanya.
Pembahasan mengenai pengelolaan Pulau Beras Basah belakangan menjadi perhatian berbagai pihak.
Selain dikenal sebagai ikon wisata Kota Bontang, kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.
Hingga kini, pemkot bersama Pemprov Kaltim masih perlu membahas lebih lanjut terkait status kewenangan serta konsep pengelolaan wisata di Pulau Beras Basah. (Adv)



