DPRD Kukar Soroti Rencana Pembatasan Produksi Batu Bara, Potensi Picu PHK

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Kukar Soroti Rencana Pembatasan Produksi Batu Bara, Potensi Picu PHK

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Kukar Soroti Rencana Pembatasan Produksi Batu Bara, Potensi Picu PHK

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan pembatasan produksi batu bara yang diwacanakan pemerintah pusat.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar di Kabupaten Kukar.

Ia menilai sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi daerah, termasuk bagi perusahaan kontraktor dan ribuan tenaga kerja yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang.

“Itu yang sebenarnya tidak kita harapkan jarena kebetulan saya salah satu yang memahami terkait produksi tambang. Kita berharap kebijakan pemangkasan produksi itu tidak terjadi,” ujarnya, Kamis (14/5/2026)

Yani menjelaskan, pembatasan produksi batu bara akan membuat perusahaan tambang mengurangi operasional karena hasil produksi yang tinggi tidak akan dilakukan jika penjualan tidak terserap pasar.

“Kalau produksi banyak kemudian tidak terjual, tentu itu menjadi kerugian bagi perusahaan. Ketika produksi dibatasi, maka perusahaan tambang pasti tidak akan melakukan produksi secara maksimal,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut akan berdampak langsung terhadap aktivitas para kontraktor hingga pekerja lapangan yang selama ini terlibat dalam rantai industri pertambangan.

“Karena kalau produksi dibatasi, seluruh aktivitas kontraktor dan orang yang bekerja di situ pasti akan terdampak. Aktivitas mereka bisa terputus karena tidak ada pekerjaan,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah pusat tidak mengambil keputusan yang justru menghambat sektor produksi batubara, mengingat cadangan sumber daya yang dimiliki Indonesia masih sangat besar.

“Kita berharap batubara yang melimpah ini tetap bisa dijual. Cadangan kita masih sangat besar dan diperkirakan masih bisa sampai 100 tahun tidak akan habis. Jadi jangan sampai produksi justru dipangkas,” tegasnya.

Selain itu, Ahmad Yani menilai pemerintah seharusnya fokus memperluas pasar dan meningkatkan penyerapan batubara, baik di dalam maupun luar negeri, bukan melakukan pembatasan produksi.

“Yang harus dilakukan sebenarnya bagaimana produk batubara itu benar-benar terserap sesuai kebutuhan dunia, bukan malah membatasi produksinya,” katanya.

Ia pun meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat.

“Daripada terjadi PHK massal dan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, kita berharap produksi itu justru ditingkatkan, bukan dikurangi. Karena dampaknya akan sangat besar terhadap ekonomi daerah dan masyarakat,” tutupnya.