Kasat Reskoba Polres Kukar Diduga Gunakan Narkotika Jenis Liquid Vape

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kasat Reskoba Polres Kukar Diduga Gunakan Narkotika Jenis Liquid Vape

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kasat Reskoba Polres Kukar Diduga Gunakan Narkotika Jenis Liquid Vape

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA diamankan Polda Kaltim usai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis liquid yang biasa digunakan sebagai isi ulang rokok elektrik atau vape.

Kabar penahanan perwira polisi tersebut langsung menjadi perhatian publik. Pasalnya, YBA merupakan pejabat yang memimpin penanganan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kukar.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro membenarkan adanya penindakan terhadap Kasat Reskoba Polres Kukar tersebut.

Namun, ia menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga pihak kepolisian belum dapat menyampaikan detail kasus secara lengkap.

“Ya, Kasat Narkoba kita lakukan penindakan dan masih dalam proses pemeriksaan di Polda. Ini masih pemeriksaan lanjutan, kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Intinya peristiwa itu ada,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro saat dikonfirmasi di lokasi Panen Raya di Desa Embalut, Tenggarong Seberang, Sabtu (16/5/2026).

Saat ditanya terkait kronologi penangkapan, Kapolda menyebut perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik.

“Belum saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Nanti kalau sudah lengkap,” tambahnya.

Sementara Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar mengatakan penanganan kasus sepenuhnya dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini Kasat Narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan. Untuk selanjutnya nanti dari Dit Narkoba yang bisa menyampaikan prosesnya,” katanya.

Khairul juga membenarkan bahwa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut merupakan narkotika jenis liquid vape. Ia memastikan kasus itu tidak melibatkan anggota lain.

“Yang liquid ya, boleh disampaikan jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Narkoba,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan personel lain, Khairul menegaskan kasus tersebut bersifat pribadi.

“Tidak, pribadi,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa Polri tidak akan mentolerir keterlibatan narkoba dalam bentuk apa pun.

“Kita tidak ada toleransi terhadap keterlibatan ataupun peredaran narkoba, baik masyarakat maupun anggota, tetapi kita lakukan penindakan,” pungkasnya.