Distribusi BBM Ilegal Masih Terjadi di Malinau

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota DPRD Kaltara dari dapil III Malinau, Agus Salim (tengah), saat mengikuti RDP Pengawasan Distribusi BBM pada pekan ini. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Kaltara dari dapil III Malinau, Agus Salim (tengah), saat mengikuti RDP Pengawasan Distribusi BBM pada pekan ini. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Distribusi BBM Ilegal Masih Terjadi di Malinau

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota DPRD Kaltara dari dapil III Malinau, Agus Salim (tengah), saat mengikuti RDP Pengawasan Distribusi BBM pada pekan ini. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Kaltara dari dapil III Malinau, Agus Salim (tengah), saat mengikuti RDP Pengawasan Distribusi BBM pada pekan ini. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Distribusi BBM Ilegal Masih Terjadi di Malinau

Anggota DPRD Kaltara dari dapil III Malinau, Agus Salim (tengah), saat mengikuti RDP Pengawasan Distribusi BBM pada pekan ini. (Foto: Istimewa)

TANJUNG SELOR – Praktik distribusi BBM ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi perhatian legislatif. 

Anggota DPRD Kaltara dari dapil III Malinau, Agus Salim, S.Sos menyebut praktik penjualan BBM ilegal juga terjadi di Kabupaten Malinau.

Menurutnya, BBM eceran bahkan dijual menggunakan drum dalam jumlah besar. Kondisi itu dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi di lapangan.

“Di Malinau masih ada BBM yang dijual menggunakan drum dalam jumlah besar,” ujarnya pada pekan ini.

Ia menilai sistem distribusi BBM saat ini masih belum berjalan baik, sehingga diperlukan langkah penertiban yang lebih serius dan menyeluruh.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat yang akan dirugikan,” katanya.

Agus Salim meminta pemerintah dan aparat terkait segera memperkuat pengawasan distribusi BBM, terutama terhadap aktivitas penjualan ilegal yang dinilai semakin terbuka.

“Distribusi BBM harus ditertibkan. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya. (Adv)