Banner ADV

Wacana Pembangunan Mal di Berau, Wakil Ketua ll DPRD Tegas Tolak Gunakan Aset Pemda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Wacana Pembangunan Mal di Berau, Wakil Ketua ll DPRD Tegas Tolak Gunakan Aset Pemda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Wacana Pembangunan Mal di Berau, Wakil Ketua ll DPRD Tegas Tolak Gunakan Aset Pemda

Wakil Ketua ll DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Wacana pembangunan pusat perbelanjaan atau mal di Kabupaten Berau mulai mendapat sorotan dari DPRD Berau. 

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menegaskan tidak mendukung apabila pembangunan mal dilakukan di atas lahan aset milik pemerintah daerah, termasuk kawasan GOR Pemuda.

Menurutnya, hingga saat ini dirinya belum pernah mendengar secara resmi terkait rencana pembangunan mal di kawasan tersebut.

Namun, ia menilai penggunaan aset Pemda untuk kepentingan pembangunan pusat perbelanjaan harus dipertimbangkan secara matang.

“Kalau memang menggunakan aset Pemda, tentu itu harus dipikirkan baik-baik. Jangan sampai aset daerah dipakai untuk hal yang justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Sumadi mengatakan DPRD pada prinsipnya tidak menolak adanya investasi dan pembangunan mal di Berau.

Namun, ia menekankan pembangunan harus dilakukan oleh pihak swasta di lahan non-aset pemerintah dan tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah.

“Kalau ada investor yang mau bangun mal silakan saja, selama bukan di atas aset Pemda. Karena kalau menggunakan aset daerah tentu ada aturan dan kajian yang harus diperhatikan. Dewan juga kemungkinan besar tidak akan merekomendasikan kalau itu di lahan pemerintah,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar rencana pembangunan mal tidak mematikan usaha pedagang kecil yang saat ini sudah berjalan. Menurutnya, keberadaan pusat perbelanjaan modern jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak tetapi berdampak buruk bagi pelaku UMKM lokal.

“Jangan sampai kita menghidupkan satu usaha besar, tapi yang kecil malah mati. Itu yang harus dipikirkan. Kalau bisa ada kerja sama yang baik, sehingga investasi tetap masuk dan PAD bertambah, tetapi pedagang kecil juga tetap hidup,” jelasnya.

Ia juga menilai pembangunan mal di Berau harus melalui kajian yang realistis, terutama melihat jumlah penduduk dan daya beli masyarakat. Jika secara hitungan ekonomi belum layak, maka pembangunan sebaiknya ditunda terlebih dahulu.

“Penduduk Berau sekarang sekitar 300 ribuan lebih. Nah itu harus dihitung benar-benar apakah sudah layak ada mal besar atau belum. Kalau belum layak ya jangan dipaksakan,” tutupnya. (Adv)