Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memperkuat sinergi penegakan hukum dengan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2026.
Bupati Nunukan, H Irwan Sabri menegaskan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejari Nunukan, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Irwan, peran Kejaksaan sebagai pengacara negara sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, baik dalam menghadapi sengketa, gugatan dari pihak ketiga, maupun memberikan pertimbangan hukum agar setiap kebijakan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Nunukan,” ujar Irwan.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga pemerintah dan masyarakat memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Untuk itu, Pemkab Nunukan harus terbuka terhadap setiap proses hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Irwan berharap kolaborasi tersebut mampu mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip pemerintahan yang baik.


