Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan pengawasan pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan pengetatan pengawasan terhadap pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok dilakukan jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian (Diskukmperindag) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU sebagai upaya untuk menekan inflasi daerah.
“Pengawasan terhadap pasokan dan harga bahan pangan terus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan komoditas pangan yang dapat memicu terjadinya kenaikan harga,” kata Tohar, Selasa (19/5/2026).
Ia mengungkapkan, adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dapat mempengaruhi terhadap biaya produksi dan distribusi barang maupun harga bahan kebutuhan pokok.
Untuk itu, pemerintah daerah rutin melakukan pemantauan di setiap pasar tradisional dan toko modern untuk memastikan pasokan berjalan lancar dan harga stabil.
“Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk pengendalian inflasi daerah dengan menjaga pasokan dan harga kebutuhan pokok di pasaran,” terangnya.
Ia membeberkan, Badan Pusat Statistik (BPS) PPU mencatat inflasi daerah mencapai 2,10 persen pada April 2026. Tingkat inflasi daerah ini mengalami penurunan dibandingkan inflasi pada Maret 2026 mencapai 3,33 persen.
“Pemerintah daerah meningkatkan pengawasan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Iduladha ini guna menekan inflasi daerah,” pungkasnya.


