Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan kuota produksi batu bara nasional melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi sekitar 600 juta ton.
Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga batu bara internasional sekaligus mengamankan cadangan nasional. Tapi langkah itu juga memunculkan kekhawatiran karena dinilai berpotensi menurunkan pendapatan hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menanggapi hal itu, Aulia menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan aktif menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat agar menjadi bahan pertimbangan dalam proses revisi RKAB.
“Kami akan aktif menyampaikan kondisi kekinian di lapangan kepada pemerintah pusat. Mudah-mudahan itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menerbitkan revisi RKAB,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi PHK akibat pengurangan RKAB yang berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan di Kukar.
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya agar pekerja yang terdampak tidak menjadi pengangguran. “Harapannya, mereka yang terkena PHK bisa mendapatkan peningkatan kapasitas dan kemampuan agar siap berusaha atau memiliki usaha setelah tidak bekerja lagi,” katanya.
Aulia menjelaskan, Pemkab Kukar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Satgas tersebut bertugas memantau serta menerima laporan dari perusahaan terkait rencana maupun pelaksanaan PHK.
“Kita sudah membentuk Satgas PHK. Jadi perusahaan yang melakukan PHK harus melaporkan jumlah pekerja yang terdampak sehingga bisa kita sinkronkan dengan program Kukar Siap Kerja,” jelasnya.
Selain melakukan pendataan, pemerintah daerah juga akan memberikan pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak PHK agar tetap memiliki peluang untuk berusaha maupun mendapatkan pekerjaan baru.
Melalui program Job Fair Everyday, Pemkab Kukar juga berharap tenaga kerja terdampak PHK dapat terserap ke sektor usaha lain yang masih membutuhkan pekerja.
“Ada tiga strategi yang kita lakukan, mulai dari pembentukan Satgas PHK, peningkatan keterampilan, hingga penyaluran tenaga kerja melalui Job Fair Everyday,” tutupnya.


