Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima audiensi massa unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026).
Massa yang datang dari berbagai daerah di Kaltim itu menggelar aksi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” untuk menuntut penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengaku prihatin setelah mendengarkan langsung berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, konflik lahan yang dihadapi warga sudah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang jelas.
“Pertama saya sangat prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat. Saya juga mengapresiasi effort luar biasa masyarakat yang datang jauh-jauh dari Jahab, Long Mesangat dan Marangkayu,” ungkapnya.
Koordinator lapangan aksi, Nina Iskandar, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Konflik yang disampaikan meliputi tumpang tindih lahan masyarakat dengan HGU perusahaan minyak dan gas, perkebunan karet dan sawit, hingga pertambangan batu bara.
Menurut mereka, konflik agraria tersebut telah berlangsung puluhan tahun dan hingga kini belum menemukan solusi. Mereka mengaku kesulitan menghadapi perusahaan-perusahaan besar maupun proses administrasi di Kanwil ATR/BPN Kaltim.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan rasa ketidakberdayaan dalam menghadapi kementerian di tingkat pusat.
"Kami bahkan kerap menghadapi intimidasi dari oknum preman maupun aparat keamanan yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan," tegas Nina.
Aksi “Ketuk Pintu Gubernur” itu menjadi bentuk desakan masyarakat agar Pemprov Kaltim turun tangan secara serius dalam menyelesaikan konflik HGU yang dinilai semakin merugikan warga di berbagai daerah.


