PMII Kaltim Soroti Penggunaan APBD untuk Jalan Non-Status di Tengah Efisiensi Anggaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
PMII Kaltim menyoroti penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai bukan menjadi kewenangan provinsi. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
PMII Kaltim menyoroti penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai bukan menjadi kewenangan provinsi. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

PMII Kaltim Soroti Penggunaan APBD untuk Jalan Non-Status di Tengah Efisiensi Anggaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
PMII Kaltim menyoroti penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai bukan menjadi kewenangan provinsi. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
PMII Kaltim menyoroti penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai bukan menjadi kewenangan provinsi. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

PMII Kaltim Soroti Penggunaan APBD untuk Jalan Non-Status di Tengah Efisiensi Anggaran 

PMII Kaltim menyoroti penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai bukan menjadi kewenangan provinsi. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan 

SAMARIBDA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai bukan menjadi kewenangan provinsi.

Ketua PKC PMII Kaltim, Muhammad Said Abdillah, menilai pembangunan jalur Sotek–Bongan yang belakangan dibanggakan Pemerintah Provinsi Kaltim seharusnya menjadi perhatian serius karena berstatus jalan non status, namun dibiayai menggunakan APBD provinsi.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat dilakukan di tengah kondisi efisiensi anggaran dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang sedang terjadi.

“Kalau kita lihat pada periode sebelumnya, ada jalan provinsi yang justru tidak bisa terbantu melalui APBD, sehingga kemudian dijadikan jalan nasional agar pembiayaannya ditanggung langsung oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

PMII Kaltim menilai langkah pemerintah daerah seharusnya lebih mengedepankan efektivitas dan ketepatan penggunaan anggaran, terutama pada sektor yang memang menjadi kewenangan daerah.

Selain menyoroti pembangunan jalan, PMII Kaltim juga menyinggung polemik yang tengah berkembang di DPRD Kaltim terkait bantuan keuangan (Benkeu) dan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan yang kini menjadi perhatian publik.

Said menegaskan, kader PMII turut mencermati dinamika tersebut karena menyangkut arah kebijakan anggaran daerah yang dinilai harus lebih transparan dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap gubernur tegas dan bijak dalam mengalokasikan anggaran, sehingga tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, beberapa kali menyoroti pembangunan konektivitas wilayah sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur di Kaltim.