Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Ketidakpastian pencairan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,3 triliun memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melakukan penyesuaian anggaran dan menunda sejumlah program kegiatan pada tahun berjalan.
Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait dana kurang salur yang hingga kini belum memiliki kepastian waktu pencairan.
Sekda Kutim, Rizali Hadi mengatakan pemerintah daerah saat ini hanya bisa menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum memastikan kembali postur anggaran daerah. “Kalau KMK-nya sudah selesai, sudah ada ya aman. Kita nunggu KMK aja,” kata Rizali.
Ia mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mendahulukan program yang dinilai prioritas, sedangkan kegiatan lain yang belum mendesak akan ditunda atau dialihkan ke APBD Perubahan maupun tahun anggaran berikutnya.
“Program prioritas kita selesaikan dulu dan yang bisa ditunda, kita tunda dulu. Ada juga kegiatan yang bisa kita arahkan ke perubahan atau dibalikkan ke tahun depan,” ujarnya.
Menurut Rizali, APBD Kutim sebelumnya berada di angka sekitar Rp5,7 triliun. Tapi ada potensi kekurangan transfer sebesar Rp1,3 triliun membuat pemerintah daerah harus mengurangi sejumlah belanja.
Penyesuaian juga berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK. Meski demikian, Rizali memastikan tidak ada pemotongan gaji pegawai.
“Bukan gaji tapi TPP-nya. Karena TPP itu dasarnya kemampuan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menyebut kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aturan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Apabila batas tersebut terlampaui, pemerintah daerah berpotensi menerima sanksi administratif, termasuk penundaan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Dampaknya bisa macam-macam, bisa penundaan transfer dan lain-lain,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Kutim memastikan belanja operasional dasar tetap dipertahankan dan tidak ikut dikurangi dalam skema efisiensi anggaran.
“Belanja operasi seperti bayar listrik, bayar air, bayar internet itu enggak boleh kurang. Itu harus standar,” tegas Rizali.
Ia menambahkan, persoalan dana kurang salur dari pemerintah pusat bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan sudah berlangsung sejak 2023 hingga 2025.
“Sementara kita masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. Makanya Rp1,3 triliun yang harus kita kurangi, karena itu belum dijadikan keputusan oleh Menteri Keuangan. Belum dipastikan kapan dikirimnya,” pungkasnya.


