Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan dana Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) tetap sebesar Rp100 juta per RT meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Saat ini, pencairan tahap pertama telah dianggarkan sebesar Rp60 juta dalam APBD murni 2026.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Imam Gunadi menegaskan tidak ada pemotongan anggaran Probebaya seperti isu yang sempat beredar di masyarakat.
Menurutnya, mekanisme yang dilakukan hanya berupa pencairan bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan nilai yang sama yakni Rp100 juta.
“Sesuai penyampaian Pak Wali Kota di awal tahun, Probebaya tetap Rp100 juta. Tapi yang sudah masuk dalam DPA murni itu Rp60 juta, nanti jika memungkinkan akan ditambah Rp40 juta di perubahan,” jelas Imam.
Imam menambahkan, sejumlah program mandatori dalam Probebaya juga tetap berjalan seperti sebelumnya. Program tersebut di antaranya penanganan stunting, gotong royong hingga sosialisasi pengelolaan sampah.
Untuk pencairan tahap pertama, dana Rp60 juta dibagi dalam dua skema yakni Rp35 juta untuk sarana prasarana dan Rp25 juta untuk pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah kegiatan di tingkat kelurahan juga sudah mulai dijalankan melalui dukungan dana Probebaya, termasuk pembayaran BPJS, kegiatan gotong royong, hingga program makanan tambahan bagi balita dan kader posyandu.
“Itu sudah kami sampaikan ke teman-teman kelurahan untuk dimintakan melalui Probebaya,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan, keberlanjutan tambahan Rp40 juta nantinya akan menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah dan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kebijakan Wali Kota yang akan menentukan.
“Tidak ada pemotongan. Tetap Rp100 juta seperti penyampaian Pak Wali Kota sejak awal,” tegasnya.


