Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberikan tekanan serius terhadap biaya produksi industri tambang di Kaltim. Kondisi tersebut terutama dirasakan sektor operasional yang sangat bergantung pada Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kaltim, Adnan Faridhan mengatakan kurs dolar yang kini berada di kisaran Rp17.708 per dolar amerika ikut mendorong kenaikan harga BBM, khususnya solar yang menjadi komponen utama dalam aktivitas pertambangan.
Menurutnya, biaya bahan bakar dapat mencapai 40 hingga 45 persen dari total biaya produksi tambang, sehingga kenaikan harga minyak dunia yang dibarengi pelemahan rupiah berdampak langsung terhadap operasional perusahaan tambang.
“Minyak kita masih impor dan pembeliannya pakai dolar. Ketika dolar naik, harga BBM juga ikut terdorong naik. Itu sangat mempengaruhi biaya produksi tambang,” jelasnya.
Meski harga batu bara global masih relatif tinggi dan sedikit membantu pelaku usaha, tapi kondisi tersebut belum sepenuhnya mampu menutupi tekanan operasional yang terus meningkat.
Ia menyebut perusahaan tambang kini mulai menerapkan berbagai strategi efisiensi di lapangan. Langkah itu dilakukan mulai dari pengaturan jarak pengupasan Overburden (OB), penyesuaian Stripping Ratio (SR) hingga efisiensi tata kelola produksi agar biaya operasional tidak membengkak.
“Strateginya sekarang lebih ke efisiensi penambangan. Semua dihitung lebih presisi supaya biaya produksi bisa ditekan,” terangnya.
Adnan juga menyoroti perbedaan dampak yang dirasakan perusahaan tambang. Menurut dia, perusahaan yang menjalankan operasi sendiri relatif masih dapat menyesuaikan keuntungan, sedangkan kontraktor murni menjadi pihak yang paling tertekan karena harus menjalankan kontrak lama saat harga solar dan kurs dolar masih lebih rendah.
Kendati demikian, Adnan menilai persoalan terbesar industri tambang saat ini bukan hanya soal BBM dan kurs dolar, melainkan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang belum sepenuhnya diterbitkan pemerintah pusat.
Ia mengatakan banyak perusahaan tambang mengalami pembatasan volume produksi karena RKAB yang disetujui tidak sesuai dengan pengajuan awal perusahaan.
“Masalah utama sebenarnya RKAB. Kalau kuota produksinya dibatasi, otomatis penjualan juga terbatas,” sambungnya.
Menurut Adnan, sektor batu bara masih menjadi tulang punggung ekonomi Kaltim. Ia mencontohkan perlambatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur yang dinilai sangat dipengaruhi kondisi industri batu bara.
Ia menilai pemerintah perlu melihat sektor tambang sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang besar melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mulai dari PPN, PPh hingga royalti tambang.
“Penerimaan negara dari batu bara sangat besar. Jadi yang perlu dilakukan adalah memperbaiki tata kelolanya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Terakhir, Adnan menilai Kaltim masih belum bisa sepenuhnya lepas dari ketergantungan terhadap sektor batu bara dan perkebunan sawit. Karena itu, ia mendorong pemerintah mulai menyiapkan industri hilirisasi dan sektor alternatif sejak sekarang sebagai langkah transisi ekonomi jangka panjang.
“Kalau ingin lepas dari ketergantungan batu bara, industrinya harus mulai disiapkan dari sekarang,” singkatnya.


