Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, DPRD Kaltara Gelar Rapat Kerja dengan OPD Terkait

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, DPRD Kaltara Gelar Rapat Kerja dengan OPD Terkait

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, DPRD Kaltara Gelar Rapat Kerja dengan OPD Terkait

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, DPRD Kaltara Gelar Rapat Kerja dengan OPD Terkait

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, DPRD Kaltara Gelar Rapat Kerja dengan OPD Terkait

TARAKAN - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi sebagai upaya memperkuat budaya baca dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltara.

Rapat kerja yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara ini dipimpin Ketua Pansus IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah bersama Anggota Pansus, OPD terkait, Tenaga Ahli, Pegiat Literasi dan Tim INOVASI Kaltara, Kamis (21/5/26).

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pasal-pasal Ranperda agar selaras dengan regulasi nasional, serta tetap mengakomodasi kebutuhan daerah dalam pengembangan budaya literasi.

Syamsuddin Arfah menegaskan Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu mendorong peningkatan literasi masyarakat secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Ranperda ini harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, sekaligus tetap sinkron dengan aturan nasional. Karena itu setiap pasal harus dibahas secara detail agar implementasinya nanti tepat sasaran,” ujarnya.

Rapat juga membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan peran komunitas literasi, perguruan tinggi, keluarga, perpustakaan keliling, hingga pengaturan mengenai Bunda Literasi.

Tenaga Ahli Pansus, Dr. Arif Rohman, menyampaikan bahwa Ranperda perlu membuka ruang keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pengembangan literasi di daerah.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara menyampaikan, implementasi budaya literasi di lingkungan pendidikan pada dasarnya telah berjalan dengan baik, termasuk melalui pembinaan perpustakaan sekolah yang berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Pansus IV juga menyepakati perlunya penguatan aspek pengawasan dalam Ranperda agar implementasi kebijakan nantinya berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, penyempurnaan substansi Ranperda akan dilanjutkan bersama Tim INOVASI, tenaga ahli, dan Biro Hukum sebelum memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda.(Adv)