Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam mengelola data kearsipan dalam beberapa tahun mendapatkan pengakuan secara nasional.
Pengakuan ini ditandai dengan penghargaan Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional yang diberikan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk Paser.
“Pemkab Paser mendapatkan penghargaan Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional dari ANRI,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Paser, Yusuf Sumako, Jumat (22/5/2026).
Pengharapan ini menjadi bukti upaya Diskarpus Paser dalam mengelola data kearsipan secara terintegrasi, akurat, akuntabel, dan berbasis digital.
Sebenarnya, kata Yusuf, penghargaan ini bukanlah target utamanya. Melainkan murni untuk mengelola dan mengatur kearsipan lebih baik dan optimal.
“Tujuan utamanya untuk mengelola kearsipan dengan baik. Sembari berjalan, ternyata sejumlah indikator terpenuhi. Sehingga Paser bisa mendapatkan penghargaan itu,” sebutnya.
Yusuf menjadikan penghargaan ini sebagai pelecut semangat untuk berinovasi dalam mengelola kearsipan daerah agar bisa lebih baik lagi.
Penghargaan tersebut diberikan Kepala ANRI Mego Pinandito kepada Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari pada 20 Mei 2026 lalu di Jakarta.


