Banner ADV

DPRD Minta Calon Pengelola Pulau Beras Basah Presentasi Terbuka di Hadapan Legislator

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Minta Calon Pengelola Pulau Beras Basah Presentasi Terbuka di Hadapan Legislator

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Minta Calon Pengelola Pulau Beras Basah Presentasi Terbuka di Hadapan Legislator

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG - Komisi B DPRD Kota Bontang meminta seluruh calon pihak ketiga yang ingin mengelola Pulau Beras Basah memaparkan konsep kerja sama secara terbuka di hadapan legislatif. 

Langkah itu dilakukan agar pengelolaan destinasi wisata unggulan tersebut berjalan transparan dan sesuai kepentingan daerah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mengatakan DPRD ingin mengetahui secara rinci konsep pengembangan wisata yang ditawarkan calon pengelola. Mulai dari rencana fasilitas, pola pelayanan, hingga target peningkatan pendapatan daerah.

“Kalau nanti sudah ada beberapa calon pengelola, kami berharap bisa dipresentasikan di DPRD supaya semua konsepnya jelas dan bisa dikaji bersama,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar pemerintah dan DPRD dapat menilai sejauh mana komitmen pengelola dalam menjaga kawasan wisata tetap nyaman, tertata, dan dapat diakses masyarakat luas.

DPRD juga meminta pemerintah daerah selektif dalam menentukan mitra kerja sama. Pengelola yang terpilih nantinya harus mampu memenuhi target dan menjalankan seluruh komitmen yang telah disepakati.

Winardi menegaskan, evaluasi wajib dilakukan secara berkala selama masa kerja sama berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran atau target yang tidak tercapai, kontrak kerja sama harus ditinjau ulang hingga memungkinkan untuk diputus.

“Kalau tidak sesuai target atau mengabaikan kesepakatan yang sudah dibuat, kontraknya harus dievaluasi. Harus ada sanksi. Bahkan bisa diputus,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh proses kerja sama harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi sebelum keputusan final ditetapkan.

Melalui pengawasan tersebut, DPRD berharap pengelolaan Pulau Beras Basah tidak hanya mampu meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga keberlanjutan destinasi wisata kebanggaan Kota Bontang itu. (Adv)