Banner ADV

DPRD Ingatkan Pulau Beras Basah Jangan Jadi Wisata Eksklusif Khusus Orang Mampu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Ingatkan Pulau Beras Basah Jangan Jadi Wisata Eksklusif Khusus Orang Mampu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Ingatkan Pulau Beras Basah Jangan Jadi Wisata Eksklusif Khusus Orang Mampu

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG - Rencana pengelolaan Pulau Beras Basah oleh pihak ketiga mendapat perhatian serius dari Komisi B DPRD Kota Bontang. Legislator menegaskan, ikon wisata andalan Kota Taman itu tidak boleh berubah menjadi destinasi eksklusif yang sulit dijangkau masyarakat kecil.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mengingatkan agar konsep pengelolaan tetap mengutamakan akses publik. Menurutnya, peningkatan fasilitas wisata memang penting, namun jangan sampai berujung pada pembatasan pengunjung melalui tarif mahal atau aturan yang memberatkan masyarakat.

“Jangan sampai pengelolaan ini hanya berorientasi profit dan akhirnya meminggirkan masyarakat kecil. Pulau Beras Basah harus tetap menjadi tempat wisata yang bisa diakses semua kalangan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia menilai Pulau Beras Basah selama ini menjadi destinasi favorit warga karena terbuka bagi semua lapisan masyarakat. Karena itu, perubahan sistem pengelolaan harus tetap menjaga identitas wisata rakyat yang ramah dan terjangkau.

Selain aspek keterjangkauan, DPRD juga menyoroti kenyamanan kawasan wisata agar tetap tertata dan tidak kehilangan daya tarik alamnya. Pengelolaan yang profesional diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk menikmati kawasan tersebut.

Winardi menambahkan, pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menentukan pihak ketiga yang akan diberi kewenangan mengelola destinasi wisata itu. Menurutnya, proses seleksi harus dilakukan secara ketat dan transparan.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin kerja sama hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi mengabaikan kepentingan publik.

“Pariwisata memang harus berkembang, tetapi jangan sampai masyarakat justru merasa tersisih dari tempat wisatanya sendiri,” katanya. (Adv)