Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Berdialog Langsung dengan Anak Transmigran dan Tokoh Masyarakat Kaltim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Berdialog Langsung dengan Anak Transmigran dan Tokoh Masyarakat Kaltim

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Berdialog Langsung dengan Anak Transmigran dan Tokoh Masyarakat Kaltim

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Berdialog Langsung dengan Anak Transmigran dan Tokoh Masyarakat Kaltim

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Berdialog Langsung dengan Anak Transmigran dan Tokoh Masyarakat Kaltim

SAMARINDA — Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi menggelar Dialog Ketransmigrasian bersama Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPD PATRI) Kalimantan Timur dan para tokoh masyarakat transmigrasi di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (23/5/2026). 

Forum strategis ini menjadi ruang terbuka bagi warga transmigran untuk menyampaikan aspirasi, tantangan konflik lahan, dan harapan mereka langsung kepada pengambil kebijakan di tingkat pusat.

Acara yang berlangsung di Ruang Country 1 dan 2 Lantai 3 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Transmigrasi, di antaranya Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Sigit Mustofa Nurudin, Sekretaris Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Nirwan Ahmad Helmi, serta Direktur Pengembangan Produk Unggulan Transmigrasi Sofyan Hanafi. 

Dari unsur legislatif, hadir pula anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu serta mantan anggota dewan Zain Taufik Nurrohman.

Ketua DPD PATRI Kaltim, Putut Pranomo, menegaskan bahwa organisasinya hadir bukan sekadar sebagai perkumpulan sosial, melainkan sebagai mitra aktif Kementerian Transmigrasi dalam menyerap aspirasi, memberikan masukan program, serta membantu penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi warga transmigran di lapangan—terutama konflik dan sengketa lahan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Dalam paparannya, Wamen Viva Yoga menegaskan empat amanat utama Kabinet Merah Putih yang diemban Kementerian Transmigrasi;
•  Menjaga NKRI dan meneguhkan integrasi sosial anak bangsa, dengan menjadikan transmigrasi sebagai instrumen mengisi wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.
•  Mengentaskan kemiskinan dan mendistribusikan penduduk secara merata. Transmigran adalah patriot bangsa yang membuka lahan dan membangun peradaban baru.
•  Berkontribusi dalam swasembada pangan dengan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai lumbung pangan nasional.
•  Menciptakan pusat-pusat ekonomi baru yang mandiri dan menggerakkan roda perekonomian lokal secara berkelanjutan.
Lima Program Andalan

Kementerian Transmigrasi memperkenalkan paradigma baru yang menempatkan transmigrasi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar redistribusi penduduk. Lima program unggulan diluncurkan, yaitu Trans Tuntas, Trans Patriot, Trans Karya Nusantara, Trans Lokal, dan Transmigrasi Gotong Royong. Terkait usulan kawasan, pemerintah mensyaratkan adanya usulan resmi dari pemerintah daerah. Hingga kini, 60 kabupaten telah mengajukan diri menjadi kawasan transmigrasi baru, dengan total 154 lokasi transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Aspirasi dan Keluhan Peserta Dialog
Sesi dialog berlangsung interaktif dan penuh antusias. Para peserta dari berbagai penjuru Kalimantan Timur menyampaikan permasalahan konkret yang mereka hadapi selama bertahun-tahun. Setidaknya lima isu utama mengemuka dalam forum tersebut.

Wakidi, tokoh masyarakat transmigrasi Penajam Paser Utara, mengangkat persoalan penempatan lahan yang tidak sesuai dengan sertifikat yang diterima warga. Ia menyoroti bahwa sejumlah lokasi ternyata masuk dalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang secara administratif bukan bagian dari kawasan transmigrasi resmi. Persoalan diperparah karena berkas revisi yang sudah diserahkan tidak pernah kembali ke tangan warga.

Zarnuji menyuarakan keprihatinan banyak warga transmigran yang hingga kini belum memiliki surat tanah yang sah. Ia meminta solusi nyata dari Kementerian Transmigrasi terkait penyelesaian sertifikasi lahan, sekaligus menyampaikan aspirasi generasi penerus transmigran yang membutuhkan tambahan lahan garapan untuk keberlanjutan hidup mereka.

Fathoni mengusulkan pemutihan dan plotting ulang atas lahan yang tumpang tindih. Ia juga menyinggung dampak pembangunan infrastruktur jalan nasional dalam kawasan IKN yang memangkas jatah lahan awal warga. Menurutnya, IKN sejatinya berkah bagi masyarakat transmigran, namun harus disertai kepastian legalitas dan mekanisme ganti untung yang adil.

Kepala Desa Kasiono menyampaikan kekhawatiran warganya terkait regulasi pertanahan di kawasan IKN yang melarang Akta Jual Beli (AJB), sehingga menyulitkan transaksi dan kepastian hukum atas tanah. Ia juga mempertanyakan surat-surat warga yang tertahan karena proses perbaikan administrasi yang berlarut-larut.

Hengky mengungkapkan fakta bahwa separuh wilayah Desa Bumi Harapan tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan berdasarkan peta terbaru, padahal sertifikat warga sudah ada sejak 1982. Ia menduga telah terjadi pergeseran plotting kawasan transmigrasi yang merugikan warga dan meminta kejelasan status hukum lahan tersebut.

Peserta lain turut mempertanyakan bagaimana mekanisme koordinasi antara Kementerian Transmigrasi, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa lahan secara menyeluruh, serta meminta transparansi dan kepastian waktu penyelesaian kasus-kasus yang sudah bertahun-tahun menggantung.

Menanggapi hal itu, Wamen Viva Yoga meminta seluruh permasalahan lahan disampaikan secara tertulis kepada Kementerian Transmigrasi, disertai koordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar penanganan dapat dilakukan secara terstruktur.

Dirjen PPKT Sigit Mustofa Nurudin menjelaskan bahwa penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi dilakukan secara bertahap dan lintas sektoral, mengingat kompleksitasnya yang melibatkan banyak pihak. Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 350.000 bidang tanah transmigrasi yang belum tuntas sertifikasinya.

Dirjen juga memberikan panduan teknis untuk lahan di atas HPL yang sudah ditempati transmigran, Bupati perlu bersurat kepada Menteri untuk pelepasan HPL, yang kemudian diserahkan melalui ATR/BPN kepada pemerintah daerah sebelum dibagikan kepada masyarakat. Untuk lahan yang masuk kawasan hutan, pihak terdampak diminta segera menginformasikan ke Kementerian Transmigrasi agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur lintas kementerian.

Forum juga mencatat usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Lahan Transmigrasi di tingkat kementerian yang melibatkan seluruh sektor terkait. Kementerian mengonfirmasi bahwa satgas serupa sebenarnya sudah ada dan siap dioptimalkan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Dialog Ketransmigrasian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret sebagai masukan kebijakan transmigrasi nasional, khususnya dalam konteks pengembangan kawasan penyangga IKN, penyelesaian konflik agraria, dan penguatan ekonomi masyarakat transmigran di Kalimantan Timur.

Untuk diketahui, DPD PATRI Kaltim adalah organisasi yang menghimpun generasi penerus warga transmigran di Kaltim. Diketuai oleh Putut Pranomo, DPD PATRI Kaltim berperan aktif dalam advokasi hak-hak warga transmigran, penyelesaian konflik agraria, serta mendorong pemberdayaan ekonomi komunitas transmigrasi. Organisasi ini menjadi jembatan antara masyarakat transmigran dengan pemerintah pusat maupun daerah.