Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Buniyamin
BONTANG - Meski DPRD Kota Bontang tengah memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum H. Maming, roda kerja parlemen daerah dipastikan tetap berjalan tanpa perubahan struktur internal.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan, komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih tetap seperti hasil pembentukan awal masa jabatan dan belum ada agenda perombakan dalam waktu dekat.
Menurutnya, anggota baru yang nantinya masuk melalui mekanisme PAW hanya melanjutkan posisi yang sebelumnya telah ditempati anggota lama. Karena itu, pergantian tersebut tidak otomatis memengaruhi susunan AKD yang ada.
“Perombakan AKD ada waktunya sendiri, jadi sekarang belum ada perubahan,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, proses PAW saat ini masih berjalan di tahap administrasi. Mekanismenya dimulai dari usulan partai politik, kemudian diverifikasi oleh KPU sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga akhirnya dilakukan pelantikan.
“Usulan dari partai nanti diverifikasi KPU terlebih dahulu. Setelah itu disampaikan ke gubernur sampai akhirnya dilakukan pelantikan,” katanya.
Andi Faiz menyebut, perubahan komposisi AKD baru dapat dilakukan setelah DPRD memasuki masa jabatan dua setengah tahun. Hingga saat itu, seluruh perangkat dewan dipastikan tetap bekerja normal tanpa ada penyesuaian struktur.
Dengan demikian, DPRD Bontang memastikan proses PAW tidak akan mengganggu jalannya fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan yang saat ini sedang berjalan. (Adv)



