PPU Berharap Realisasi Dana Kurang Salur dari Pusat untuk Pembayaran Utang Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

PPU Berharap Realisasi Dana Kurang Salur dari Pusat untuk Pembayaran Utang Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

PPU Berharap Realisasi Dana Kurang Salur dari Pusat untuk Pembayaran Utang Daerah

Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap pemerintah pusat segera merealisasikan dana kurang salur tahun anggaran 2025 sebesar Rp208 miliar. 

Karena, Pemkab PPU memiliki kewajiban pembayaran utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp221 miliar yang harus diselesaikan ke pihak ketiga. 

“Kami berharap pemerintah pusat menyalurkan dana kurang salur sebesar Rp208 miliar, supaya utang daerah bisa diselesaikan,” lata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Senin (25/5/2026). 

Pemkab PPU telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun belum mendapatkan kepastian pendistribusian dana kurang salur. Tidak adanya kejelasan tersebut mengakibatkan Pemkab PPU belum bisa memberikan kepastian pelunasan uatang kepada pihak ketiga. 

“Pelunasan utang daerah ini belum bisa diselesaikan karena masih menunggu realisasi dana kurang salur dari pemerintah pusat,” ujarnya. 

Tohar menyatakan, pemerintah daerah tengah menghadapai tekanan fiskal yang cukup berat. Selain APBD 2026 mengalami penurunan, PPU juga harus menanggung beban utang hasil pengerjaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025 akibat pemerintah pusat belum menyalurkan dana kurang salur sebesar Rp208 miliar. 

Untuk mengantisipasi membengkaknya utang daerah, Pemkab PPU terpaksa menunda pelaksanaan program fisik dan non fisik yang tertuang dalam APBD 2026. 

Pemerintah daerah hanya merealisasikan proyek yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. 

“Tekanan fiskal ini tidak hanya dialami oleh Kabupaten PPU, tetapi juga dialami kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Jadi, kita lebih cermat dalam mengelola APBD,” pungkasnya.