Pujasera Masih Belum Beroperasi, DiskopUKM Kukar Kejar Penyelesaian Administrasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tenant pujasera Tenggarong. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Tenant pujasera Tenggarong. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pujasera Masih Belum Beroperasi, DiskopUKM Kukar Kejar Penyelesaian Administrasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Tenant pujasera Tenggarong. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Tenant pujasera Tenggarong. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pujasera Masih Belum Beroperasi, DiskopUKM Kukar Kejar Penyelesaian Administrasi

Tenant pujasera Tenggarong. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Pengoperasian Kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Tenggarong hingga kini masih belum dapat dilakukan. Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menyebut masih ada sejumlah proses teknis dan administrasi yang harus diselesaikan, terutama terkait penilaian Barang Milik Daerah (BMD).

Sebelumnya, kawasan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada April 2026. Namun hingga akhir Mei, operasional Pujasera masih tertunda karena proses administrasi belum sepenuhnya rampung.

Pelaksana Tugas Kepala DiskopUKM Kukar, Muhammad Reza mengatakan, saat ini pihaknya terus melengkapi berbagai dokumen dan tahapan yang diperlukan agar pengoperasian kawasan dapat segera dilakukan.

“Jadi memang kami lengkapi segala hal yang berkenaan dengan aspek terkait itu dan sedang berprogres. Tadi ada beberapa poin yang akan segera ditunjukkan oleh berbagai pihak. Insya Allah kita dapat percepatan memang, ternyata memang butuh waktu,” ujarnya. Selasa (26/5/2026)

Ia menjelaskan, proses pekerjaan fisik kawasan sendiri sebenarnya telah selesai dan sudah diserahkan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Saat ini tahapan berlanjut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk proses verifikasi administrasi.

“Proses dari BPKD, dari PU ke BPKD sudah. Nanti dari BPKD setelah melakukan verifikasi selesai baru nanti ke bagian untuk SK Pengguna Barang Milik Daerah,” katanya.

Menurut Reza, setelah Surat Keputusan (SK) Pengguna Barang Milik terbit dan aset resmi melekat pada DiskopUKM Kukar, pihaknya akan segera memulai tahapan operasional kawasan.

“Nanti SK sudah terbit, sudah melekat di kami di Dinas Koperasi, sudah kita akan mulai proses untuk operasional kebijaksanaan itu,” ucapnya.

DiskopUKM Kukar juga berencana menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan dan pengembangan kawasan Pujasera. Bahkan, nilai minimal sewa kawasan disebut sudah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Karena akan kita kerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengembangan. Kita sudah dapat nilai minimal untuk sewanya minggu kemarin oleh KPKNL,” jelasnya.

Berdasarkan target timeline yang disusun, penerbitan SK diperkirakan selesai pada awal Juni 2026. Setelah itu, proses kerja sama dengan pihak ketiga akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir Juni.

Reza berharap, kawasan Pujasera sudah mulai terisi tenant pada akhir Juni atau awal Juli mendatang.

“Harapan kita di akhir Juni atau awal Juli itu sudah terisi. Target kami di Juni ini sudah selesai dengan pengelola,” katanya.

Ia menambahkan, proses kurasi tenant akan menjadi tahapan penting sebelum operasional dimulai. DiskopUKM Kukar ingin memastikan UMKM lokal Tenggarong tetap mendapat ruang di kawasan tersebut, namun di sisi lain juga menghadirkan tenant dengan merek yang sudah dikenal untuk menarik pengunjung.

“Kita ingin tetap harus ada masyarakat kita, UMKM kita yang lokal di Tenggarong sekian persen yang berada di Pujasera. Tapi tentu juga harus ada tenant-tenant yang memiliki brand untuk menarik pengunjung,” ujarnya.

Diketahui, kawasan Pujasera tersebut memiliki total 54 tenant. Saat ini, banyak pelaku UMKM yang mulai menanyakan mekanisme pengisian tenant kepada pemerintah daerah.

“Itu nanti dipublish, nanti dikurasi tadi, nanti ditawarkan ke siapa yang berminat. Tentunya nanti pihak ketiga selaku pengelola juga akan mendapatkan informasi itu,” tutupnya.