Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Prestasi yang diperoleh berturut-turut hingga ke 13 kalinya ini, sebagai bukti implementasi komitmen Pemkab Paser dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penghargaan ini wujud komitmen, integritas, dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola uang rakyat secara transparan dan bertanggung jawab,” kata Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari, Selasa (26/5/2026).
Meski demikian, Pemkab Paser juga tetap mendapatkan beberapa catatan rekomendasi yang diberikan oleh BPK untuk penyempurnaan administrasi pengelolaan keuangan daerah di Paser.
Pemkab Paser, kata Ikhwan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Diawali dengan koordinasi bersama perangkat daerah terkait guna membuat laporan keuangan kedepannya menjadi lebih baik lagi.
“Ada beberapa catatan catatan rekomendasi dari BPK. Ini akan segera ditindaklanjuti perangkat daerah terkait,” tutur Ikhwan Antasari.


