Lilit Sabu 1 Kg di Kemben, WNA Malaysia Ditangkap di Bandara Balikpapan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sosok S diilustrasikan dalam sebuah boneka yang dibalik jaket terdapat sabu dililit di kemben saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (26/5/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Sosok S diilustrasikan dalam sebuah boneka yang dibalik jaket terdapat sabu dililit di kemben saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (26/5/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Lilit Sabu 1 Kg di Kemben, WNA Malaysia Ditangkap di Bandara Balikpapan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sosok S diilustrasikan dalam sebuah boneka yang dibalik jaket terdapat sabu dililit di kemben saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (26/5/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Sosok S diilustrasikan dalam sebuah boneka yang dibalik jaket terdapat sabu dililit di kemben saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (26/5/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Lilit Sabu 1 Kg di Kemben, WNA Malaysia Ditangkap di Bandara Balikpapan  

Sosok S diilustrasikan dalam sebuah boneka yang dibalik jaket terdapat sabu dililit di kemben saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (26/5/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 Kilogram (Kg). 

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial S melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggang Balikpapan.

Untuk mengelabui petugas bandara, tersangka menggunakan modus nekat dengan melilitkan barang bukti sabu tersebut langsung ke tubuhnya menggunakan kain kemben.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, pergerakan tersangka S sebenarnya sudah dipantau sejak keberangkatannya dari Kuala Lumpur, Malaysia berkat metode controlled delivery atau penyerahan yang diawasi secara matang.

"Jadi si pelaku kemudian memasangkan kemben, yang kemudian di dalamnya itu disisipkan sabu," ujar Kombes Pol Romylus dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (26/5/2026).

Ia mengatakan sabu yang disembunyikan di dalam lilitan kain kemben tersebut dibagi menjadi dua paket plastik terpisah dengan berat total mencapai satu kilogram lebih.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, diperoleh pada tubuhnya itu ada dililitkan kain kemben. Yang kemudian barang bukti berupa sabu ada dua bagian, yang pertama satu plastik kurang lebih sekitar 500 lebih gram, dan kemudian satu plastik kurang lebih 409 lebih gram, yang totalnya itu adalah 1 kilo lebih," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka S mendapatkan instruksi langsung dari seorang pengendali berinisial G di Malaysia. Tubuh S sengaja dipasangkan kemben berisi sabu tersebut sebelum akhirnya terbang menuju Balikpapan pada Rabu, 22 April 2026.

Begitu mendarat di Bandara SAMS Sepinggan sekitar pukul 19.23 WITA, petugas gabungan yang sudah mengidentifikasi pelaku langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. 

Selain menyita sabu senilai Rp1,8 miliar yang disembunyikan di balik kemben, polisi juga mengamankan paspor, kartu identitas Malaysia atas nama S, serta uang tunai.

Atas perbuatannya menjadi kurir jaringan internasional, S dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112, jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pidana Pasal 309. 

Saat ini pihak Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia untuk proses hukum lebih lanjut.