Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB - Persoalan administrasi aset mulai berdampak langsung pada layanan darurat di Kabupaten Berau. Sejumlah armada milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau kini terancam tidak dapat beroperasi optimal lantaran terkendala perawatan kendaraan yang hingga saat ini belum memiliki kejelasan status pelimpahan aset dari BPBD Berau.
Kepala Disdamkarmat Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan operasional saat ini tetap digunakan untuk menunjang berbagai tugas penyelamatan. Mulai dari penanganan kebakaran, evakuasi sarang tawon, hingga penanganan ular di permukiman warga masih mengandalkan armada yang sama.
Namun di balik aktivitas tersebut, pihaknya menghadapi dilema karena kendaraan yang dipakai belum sepenuhnya resmi menjadi aset Disdamkarmat.
Kondisi itu membuat instansinya belum bisa menggunakan anggaran pemeliharaan secara legal.
“Secara fungsi kendaraan memang kami gunakan setiap hari, tetapi secara administrasi belum ada pelimpahan aset. Jadi untuk perawatan kami masih terkendala,” ujarnya.
Akibat ketidakjelasan itu, beberapa kendaraan mulai mengalami penurunan kondisi. Bahkan ada armada yang terpaksa tidak digunakan karena kerusakan yang tak kunjung diperbaiki.
Rakhmadi menilai situasi tersebut cukup berisiko apabila dibiarkan terlalu lama. Sebab armada penyelamatan dipaksa tetap bergerak di lapangan tanpa dukungan perawatan memadai.
Menurutnya, apabila kendaraan terus dioperasikan dalam kondisi terbatas, bukan hanya pelayanan yang terganggu, tetapi juga dapat membahayakan petugas saat bertugas menangani keadaan darurat.
Meski berada dalam keterbatasan, personel Damkar tetap berupaya mempertahankan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai kebutuhan operasional bahkan terpaksa ditanggung secara mandiri oleh petugas.
Mulai dari pengisian BBM, penggantian oli, hingga perbaikan ringan dilakukan menggunakan dana pribadi agar kendaraan tetap bisa digunakan sewaktu-waktu ketika terjadi kebakaran ataupun permintaan evakuasi.
“Kalau ada laporan kebakaran atau evakuasi, tentu kendaraan harus tetap jalan. Kami tidak mungkin menghentikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Berau agar proses administrasi pengalihan aset bisa segera dituntaskan. Pihaknya berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah agar pelayanan penyelamatan tidak sampai terganggu akibat persoalan birokrasi.
Di tengah kondisi yang ada, Disdamkarmat Berau memastikan pelayanan darurat tetap berjalan semaksimal mungkin selama armada masih dapat dioperasikan.


