Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan mengkaji dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap proyek fisik yang telah berkontrak dengan pihak ketiga.
Sejumlah proyek fisik di APBD PPU 2026 sedang dalam pengerjaan terutama anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Sejumlah proyek infrastruktur telah terkontrak sebelum terjadi kenaikan harga BBM non subsidi. Sehingga perhitungan harga material masih mengacu pada harga lama.
Sedangkan pasca kenaikan harga BBM non subsidi terjadi kenaikan harga material. “Pemerintah daerah akan mengkaji terlebih dahulu seberapa besar korelasi kenaikan harga BBM non subsidi terhadap pembiayaan proyek,” kata Tohar, Kamis (28/5/2026).
Ketika hasil kajian nantinya ada perubahan harga material yang cukup signifikan, kata Tohar, kemungkinan pemerintah daerah melakukan penyesuaian harga satuan material sesuai dengan perkembangan harga pasar pasca kenaikan harga BBM non-subsidi.
“Proyek yang sudah ada kontrak pengerjaannya tinggal dilakukan penyesuaian belanja berdasarkan harga satuan,” pungkasnya.


