Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB - Tumpukan sampah liar yang mulai bermunculan di sejumlah sudut permukiman di Kabupaten Berau ternyata bukan semata karena kurangnya armada pengangkut.
Persoalan utama justru terletak pada sulitnya mencari lokasi penempatan bak sampah kontainer atau amrol yang dapat diterima masyarakat sekitar.
Kondisi tersebut diakui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau sebagai tantangan terbesar dalam memperluas layanan pengelolaan sampah.
Di tengah meningkatnya kebutuhan titik pembuangan sementara, penolakan warga terhadap keberadaan amrol masih kerap terjadi.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan tambahan amrol beserta armada pengangkut untuk mendukung pelayanan kebersihan. Namun fasilitas itu belum bisa dimaksimalkan karena keterbatasan lahan yang dianggap layak dan tidak memicu keberatan warga.
Menurutnya, sebagian masyarakat masih menganggap keberadaan amrol dapat mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama karena dikhawatirkan memunculkan bau tidak sedap dan menurunkan estetika kawasan permukiman. Akibatnya, banyak lokasi yang sebenarnya membutuhkan tempat penampungan sampah sementara justru belum memiliki fasilitas memadai.
“Amrol sudah kami siapkan, armadanya juga ada. Tetapi saat hendak ditempatkan sering muncul penolakan. Karena itu kami berharap ada dukungan penyediaan lahan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
DLHK juga mencatat beberapa titik penempatan amrol sebelumnya kini sudah tidak memungkinkan digunakan lagi. Salah satunya di kawasan Jalan Pulau Sambit yang saat ini lebih banyak dimanfaatkan warga untuk aktivitas harian, sehingga keberadaan kontainer sampah dinilai tidak lagi sesuai.
Dampak dari minimnya titik amrol mulai terlihat dari masih adanya kebiasaan membuang sampah di lahan kosong maupun area terbuka. Tidak sedikit warga memilih membuang sampah sembarangan karena lokasi penampungan resmi dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Untuk mengurangi persoalan tersebut, DLHK mulai mendorong keterlibatan pemerintah kelurahan dan ketua RT dalam memetakan lahan potensial yang bisa dijadikan lokasi penempatan amrol.
“Lahan milik pemerintah yang berada agak jauh dari permukiman lebih memungkinkan untuk digunakan karena dapat mengurangi potensi penolakan warga,” ujarnya.
DLHK juga mengajak masyarakat lebih aktif mendukung pengelolaan sampah melalui iuran kebersihan lingkungan. Dengan biaya sekitar Rp30 ribu per bulan, pemerintah menilai pengelolaan sampah dapat berjalan lebih maksimal apabila didukung kesadaran bersama.
Sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, RT hingga warga dinilai menjadi kunci agar persoalan sampah di Berau tidak terus berulang.
“Kami berharap, semakin banyak titik penampungan yang tersedia akan membuat kebiasaan membuang sampah sembarangan perlahan dapat ditekan,” tutupnya.


