Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Hujan deras yang disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup sebagian badan jalan di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Jumat (29/5/2026).
Peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas, khususnya kendaraan dari arah Selisun menuju wilayah Nunukan Selatan. Batang pohon yang roboh diketahui melintang di salah satu sisi jalan sehingga akses kendaraan tidak dapat dilalui untuk sementara waktu.
Kasubid Penyelamatan dan Evakuasi BPBD Nunukan, Hasanuddin, mengatakan laporan mengenai pohon tumbang diterima pihaknya dari personel Polres Nunukan yang berada di lokasi kejadian.
“Pohon tumbang akibat cuaca buruk berupa hujan dan angin kencang. Diameter batang pohon cukup besar, hampir 50 sentimeter, sehingga menutup sebagian badan jalan dan menghambat aktivitas lalu lintas warga,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, BPBD Nunukan langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Polres Nunukan, Brimob, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dibantu masyarakat sekitar.
Petugas kemudian melakukan pemotongan batang dan ranting pohon menggunakan sejumlah peralatan agar akses jalan dapat segera dibuka kembali. Selain menutup jalan, pohon yang tumbang juga mengenai jaringan kabel listrik dan telekomunikasi di sekitar lokasi.
Akibatnya, sejumlah kabel terlihat menjuntai hingga ke badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Tim juga melakukan pengamanan terhadap kabel yang turun ke jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Setelah penanganan awal selesai, kami berkoordinasi dengan PLN untuk penanganan jaringan listrik yang terdampak,” jelas Hasanuddin.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana serupa, terutama saat cuaca ekstrem melanda wilayah Nunukan.
BPBD Nunukan juga mengimbau warga agar segera melaporkan apabila menemukan pohon yang dianggap rawan tumbang dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun permukiman warga.


