Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait tata kelola keuangan.
Ini disampaikan Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi setelah Pemkab Paser kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-13 kalinya beberapa waktu lalu.
Hendra Wahyudi menyebut capaian ini sebagai amanah besar bagi Pemkab Paser untuk menciptakan tata kelola keuangan dan laporan keuangan pemerintah daerah semakin mendekati kesempurnaan.
Hendra menilai opini WTP dari BPK RI adalah penilaian tertinggi untuk pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Serta mampu menentukan penilaian baik buruknya pengelolaan di suatu daerah.
“Opini WTP dari BPK RI menunjukkan tata kelola pemerintah daerah sesuai dengan standar yang sudah ditentukan,” kata Hendra Wahyudi, Jumat (29/5/2026).
Meski begitu, Pemkab Paser mendapatkan catatan rekomendasi untuk mengelola keuangan daerah dari BPK RI agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik kedepannya.
Hendra juga menyebut rekomendasi dari BPK RI tersebut menjadi perhatian bersama.
DPRD Paser juga akan memperkuat fungsi pengawasannya untuk mewujudkan roda pemerintahan yang lebih baik.
Disisi lain, Hendra Wahyudi juga meminta masyarakat Bumi Daya Taka ikut terlibat mendukung upaya pemerintah daerah, sehingga setiap program yang tengah dijalankan dapat terealisasi dengan maksimal.
Sejatinya, Pemkab Paser secara berkelanjutan terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui program yang tersalurkan dengan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Peran masyarakat juga sangat penting untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik,” tuturnya mengakhiri. (Adv)


