Belum Ada Kepastian Dana, Pemkab Kukar Tunda Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Belum Ada Kepastian Dana, Pemkab Kukar Tunda Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Belum Ada Kepastian Dana, Pemkab Kukar Tunda Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan 2026

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih bersikap hati-hati dalam menjalankan program pembangunan tahun anggaran 2026.

Hingga memasuki Juni, sejumlah proyek dan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga masih belum dijalankan karena pemkab ingin memastikan kondisi keuangan benar-benar aman sebelum pelaksanaan dimulai.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menghindari munculnya utang pemerintah daerah pada akhir tahun anggaran.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan baru akan dipercepat setelah ketersediaan dana benar-benar terjamin.

“Kita tidak ingin menyisakan utang di akhir tahun. Karena itu, kebijakan yang diambil saat ini adalah memastikan dana sudah masuk terlebih dahulu, baru kegiatan dilaksanakan,” ujar Aulia, Senin (1/6/2026).

Selain mempertimbangkan kondisi kas daerah, Pemkab Kukar juga mencermati dinamika ekonomi global yang berpotensi mempengaruhi biaya pembangunan di lapangan.

Pemkab masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang berpengaruh terhadap harga material konstruksi.

Menurut Aulia, langkah tersebut dilakukan agar harga satuan yang digunakan dalam proyek pemerintah tetap relevan dengan kondisi pasar. Dengan demikian, kontraktor tidak mengalami kerugian akibat lonjakan harga material saat pekerjaan berlangsung.

“Kalau harga satuan tidak sesuai dengan kondisi lapangan, tentu akan memberatkan kontraktor. Risiko pekerjaan menjadi terhambat juga lebih besar,” katanya.

Pemkab Kukar juga ingin memastikan seluruh kegiatan yang dijalankan memiliki dukungan anggaran yang cukup sehingga pelaksana proyek dapat bekerja tanpa dibayangi ketidakpastian pembayaran.

Aulia mengungkapkan, hingga awal Juni 2026 transfer dana dari pemerintah pusat yang diterima daerah baru mencapai sekitar 23 persen dari total yang diharapkan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat sejumlah program pembangunan belum dapat berjalan sesuai jadwal awal.

“Kami ingin memastikan setiap kegiatan memiliki dana yang tersedia. Saat ini transfer dari pemerintah pusat baru sekitar 23 persen, sehingga perlu ada kehati-hatian dalam pelaksanaan program,” jelasnya.

Di tengah tantangan fiskal tersebut, Pemkab Kukar terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang melakukan pemetaan dan optimalisasi berbagai sumber penerimaan yang masih berpotensi ditingkatkan.

Sejumlah sektor yang menjadi fokus antara lain pajak kendaraan bahan bakar bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, serta penerimaan dari sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.

Pada APBD 2026, target PAD Kukar ditetapkan sekitar Rp1,1 triliun. Namun berdasarkan proyeksi sementara, realisasi pendapatan diperkirakan hanya berada di kisaran Rp800 miliar. Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan langkah penyesuaian anggaran yang akan dilakukan setelah evaluasi semester pertama tahun berjalan.

Pemkab Kukar berharap strategi kehati-hatian ini dapat menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan seluruh program pembangunan yang dilaksanakan nantinya berjalan lancar tanpa meninggalkan beban utang bagi pemerintah daerah maupun pihak pelaksana proyek.