Dinilai Menganggu, Dua Usaha Karaoke di Tanjung Harapan Paser Ditutup

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat para pemandu lagu dan dua pemilik usaha karaoke tengah berada di Polsek Tanjung Harapan. (Foto : Dok Polsek Tanjung Harapan)
Saat para pemandu lagu dan dua pemilik usaha karaoke tengah berada di Polsek Tanjung Harapan. (Foto : Dok Polsek Tanjung Harapan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dinilai Menganggu, Dua Usaha Karaoke di Tanjung Harapan Paser Ditutup

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Saat para pemandu lagu dan dua pemilik usaha karaoke tengah berada di Polsek Tanjung Harapan. (Foto : Dok Polsek Tanjung Harapan)
Saat para pemandu lagu dan dua pemilik usaha karaoke tengah berada di Polsek Tanjung Harapan. (Foto : Dok Polsek Tanjung Harapan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dinilai Menganggu, Dua Usaha Karaoke di Tanjung Harapan Paser Ditutup

Saat para pemandu lagu dan dua pemilik usaha karaoke tengah berada di Polsek Tanjung Harapan. (Foto : Dok Polsek Tanjung Harapan)

Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

TANA PASER - Polsek Tanjung Harapan bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanjung Harapan, Kabupaten Paser sepakat untuk menutup usaha karaoke milik warga.

Kapolsek Tanjung Harapan, IPDA Arif Hadi Saputra mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat aktivitas usaha karaoke tersebut.

“Kami terima keluhan warga yang terganggu akibat aktivitas karaoke. Kami segera koordinasi dengan Muspika Tanjung Harapan untuk menindaklanjuti,” kata Arif, Senin (1/6/2026).

Hasil dari koordinasi, Muspika Tanjung Harapan sepakat melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak). Faktanya, memang benar usaha Tempat Hiburan Malam (THM) sangat mengganggu.

Dari dua lokasi karaoke yang dihampiri, petugas menemukan 20 botol Minuman Keras (Miras), jenis Anggur Merah, serta memergoki enam orang wanita pemandu lagu.

Muspika Tanjung Harapan melakukan pendataan terhadap enam pemandu lagu tersebut. Kedua pemilik usaha tersebut juga sudah menyetujui untuk menutup usahanya sejak beberapa waktu lalu.

“Dua pemilik sudah membuat surat pernyataan penghentian usaha karaoke. Pemandu lagu yang ada ini dipulangkan ke tempat asalnya,” ucapnya mengakhiri.